INDONEWS.ID

  • Sabtu, 19/05/2018 21:01 WIB
  • PSI Balik Laporkan Bawaslu ke DKPP

  • Oleh :
    • very
PSI Balik Laporkan Bawaslu ke DKPP
Grace Natalie, Ketua Umum PSI. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan dan anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melakukan pelanggaran etik.

"Kami akan melaporkan mereka pekan depan," kata Ketua Umum PSI, Grace Natalie, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Sebelumnya, Ketua dan Anggota Bawaslu melaporkan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, dan Wakil Sekjen PSI, Satia Chandra Wiguna ke Bareskrim Polri. Laporannya, terkait materi PSI tentang polling cawapres dan anggota kabinet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos yang dilimpahkan ke kepolisian.

"Tindakan mereka mendesak polisi untuk menetapkan tersangka tersebut telah melampaui batas kewenangan dan mengiring opini massa seolah-olah PSI telah bersalah," kata Grace.

Selain itu, PSI menyatakan, kedua pejabat Bawaslu RI bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI, tapi mendiamkan praktik-praktik partai politik lain.

"Padahal banyak partai politik lain yang beriklan dengan menampilkan logo dan nomor urut partai mereka," lanjut Grace.

Materi kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 274 ayat (1) UU Pemilu yaitu materi yang memuat visi, misi, dan program parpol.

Pada kenyataannya, lanjut Grace, materi PSI yang dimuat dalam koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 tidak memuat visi, misi, dan program PSI.

"Bahkan dalam iklan tersebut tidak ada satu pun foto pengurus atau kader PSI yang ditampilkan," tegasnya.

Mengenai logo dan nomor urut PSI yang ditampilkan dalam iklan tersebut semata-mata sebagai keterangan untuk menunjukkan kepada publik bahwa PSI adalah pihak yang menyusun dan menyelenggarakan polling.

PSI telah menjadi korban atas perlakuan tidak adil dan diskriminatif yang dilakukan Bawaslu RI.

"Berdasarkan hal tersebut PSI akan melakukan langkah-langkah hukum dan konstitusional dengan melaporkan dua pejabat Bawaslu RI itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ucap Grace. (Very)

 

Baca juga : Serius Maju Pilwakot Tangsel, Rizal Bawazier Siap Berantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Artikel Terkait
Serius Maju Pilwakot Tangsel, Rizal Bawazier Siap Berantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Mundurnya Titik Dapat Kurangi Beban Psikologis Partai Golkar
PSI Akan Ajukan Judicial Review Hadapi Laporan Bawaslu
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas