INDONEWS.ID

  • Senin, 20/08/2018 14:01 WIB
  • Front Rakyat Anti Korupsi Desak KPK Usut Tuntas Korupsi PLTU Riau-1

  • Oleh :
    • luska
Front Rakyat Anti Korupsi Desak KPK Usut Tuntas Korupsi PLTU Riau-1
Front Rakyat Anti Korupsi Desak KPK Segera Usut Kasus Korupsi Yang Diduga Melibatkan Dirut PLN.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dugaan kasus suap PLTU Riau-1 banyak menyenggol nama-nama penting. Salah satunya, dugaan keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dinilai lambat dalam mengusut kasus tersebut, termasuk menjadikan nama-nama penting seperti Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka dinilai lambat.

Hal tersebut membuat Front Rakyat Anti Korupsi kembali desak KPK untuk segera usut tuntas KKN PLN tanpa pandang bulu.

Aksi demo dilakukan oleh ratusan pendemo dari Front Rakyat Anti Korupsi(FRAKSI) yang dipimpin oleh Fahmi, Korlap Front Rakyat Anti Korupsi(FRAKSI) di depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin(20/8/2018).

Baca juga : Dinilai Langgar Etika, Mulan Jamella Disarankan Lapor ke KPK Soal Dikirimi Kacamata

Dalam aksinya Fahmi menjelaskan bahwa KPK diminta untuk menggali sejauhmana peran Sofyan Basir, Dirut PLN dalam skema kerjasama proyek PLTU Riau-1.

Front Rakyat Anti Korupsi(FRAKSI) juga meminta KPK untuk tidak pandang bulu menangani kasus tersebut dan tidak pilih pilih pihak-pihak yang terkait seperti Dirut PLN, Sofyan Basir dan Mensos, Idrus Marham serta pihak-pihak terkait lainnya.(Lka)

Baca juga : Pengamat: Perppu KPK Tak Miliki Urgensi
Artikel Terkait
Dinilai Langgar Etika, Mulan Jamella Disarankan Lapor ke KPK Soal Dikirimi Kacamata
Pengamat: Perppu KPK Tak Miliki Urgensi
Tolak Penerbitan Perppu KPK, PKS: Demokrasi Kita Akan Mati
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas