INDONEWS.ID

  • Kamis, 06/12/2018 09:15 WIB
  • Perkuat Diplomasi Sawit, KBRI Brussel Gelar Dialog Informal Multi-Stakeholder

  • Oleh :
    • hendro
Perkuat Diplomasi Sawit, KBRI Brussel Gelar Dialog Informal Multi-Stakeholder
Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Yuri Thamrin multi-stakeholder dialogue dengan tema “Developments on the Indonesian Sustainable Palm Oil: Charting the Way Forward to Strengthen Indonesia – European Union Relations”. 

Brussels, INDONEWS.ID - Sebagai upaya untuk memperkuat diplomasi sawit berkelanjutan di Uni Eropa (UE), KBRI Brussel bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (4/12/2019)lalu, menyelenggarakan informal multi-stakeholder dialogue dengan tema “Developments on the Indonesian Sustainable Palm Oil: Charting the Way Forward to Strengthen Indonesia – European Union Relations”. 

Hadir sebagai narasumber utama dalam acara ini adalah, Ir. Musdhalifah Machmud, M.T. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kemenko Perekonomian RI dan Prof. Dr. Ir. Sigit Hardwinarto, M.Agr. selaku Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 

Baca juga : Rayakan Kedekatan Selama 70 Tahun, Indonesia-Belgia Siapkan Terobosan Baru

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Eropa antara lain Komisi Eropa, Parlemen Eropa, perwakilan Kementerian terkait dari berbagai negara Uni Eropa, Duta Besar dan Kedubes negara produsen kelapa sawit di Brussel, asosiasi sawit di Uni Eropa, akademisi, dan NGO.

Dialog informal tersebut bertujuan untuk meng-update pemangku kepentingan Uni Eropa mengenai berbagai kemajuan, penguatan komitmen, dan kebijakan Pemerintah Indonesia (Pemri) dalam mempromosikan sustainable palm oil (kelapa sawit berkelanjutan). 

Baca juga : KBRI Brussel Resmikan Rumah Budaya Indonesia

Selain itu, dialog ini juga diinisiasi untuk memfasilitasi diskusi interaktif dan terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai upaya untuk memperkuat kerja sama dengan Uni Eropa di bidang kelapa sawit berkelanjutan, termasuk guna mengatasi berbagai tantangan bersama. 

Berbagai kemajuan di Indonesia direfleksikan antara lain melalui INPRES (Instruksi Presiden) no 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktifitas Perkebunan Kelapa Sawit, upaya untuk memperkuat sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) dalam kaitannya dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta Rencana Aksi Nasional di sektor kelapa sawit berkelanjutan. 

Baca juga : Asyiknya Peringatan Kemerdekaan Indonesia di Belgia

Berbagai kemajuan di Indonesia tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan Uni Eropa (UE) dan pihak UE menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan kolaborasi dan melanjutkan komunikasi dengan Indonesia dalam pemajuan sustainable palm oil. 

Dalam sambutan pembukaan, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Yuri Thamrin, tegaskan “kelapa sawit merupakan komoditas penting bagi Indonesia karena menyangkut hajat hidup (secara langsung/tidak) bagi sekitar 17 juta orang, termasuk petani kecil smallholders. 

Selain fair trade, Indonesia memandang penting untuk meningkatkan komunikasi yang konstruktif terkait dengan sustainable palm oil dengan stakeholders Uni Eropa guna pastikan win – win solution ke depan”.  

Dalam paparannya, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Kooridinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud, menjelaskan, “Indonesia berkomitmen kuat untuk memperkuat sertifikasi ISPO guna mendukung pencapaian tujuan SDGs maupun melalui Rencana Aksi Nasional guna memperkuat koordinasi diantara Kementerian/stakeholders terkait”.

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sigit Hardwinarto, paparkan kebijakan terbaru pemerintah terkait moratorium izin perkebunan kelapa sawit. Dirjen Sigit utarakan “selama moratorium diberlakukan, Pemerintah lakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola untuk menjamin aspek kelestarian lingkungan hidup, kepastian hukum serta peningkatan produktivitas perkebunan sawit dan kesejahteraan petani kecil”. 

Dialog ini dilaksanakan kurang dari sebulan pasca diadopsinya Renewable Energy Directive (RED) II oleh Parlemen Eropa di Strasbourg pada 13 November 2018 yang memberi mandat  Delegated Act kepada Komisi Eropa untuk menyusun kriteria Uni Eropa yang akan membedakan high-risk dan low-risk (first – generation) biofuels. Indonesia dan Uni Eropa akan terus meningkatkan dialog dalam memajukan sustainable palm oil. (hdr)

Artikel Terkait
Rayakan Kedekatan Selama 70 Tahun, Indonesia-Belgia Siapkan Terobosan Baru
KBRI Brussel Resmikan Rumah Budaya Indonesia
Asyiknya Peringatan Kemerdekaan Indonesia di Belgia
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas