INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/01/2019 10:01 WIB
  • Ini Alasannya Kenapa Nissan Raih MITA Kepabeanan 2018

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ini Alasannya Kenapa Nissan Raih MITA Kepabeanan 2018
Penilaian tersebut berdasarkan pengguna PDE (Pertukaran Data Elektronik) pada internet PEB terbanyak. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS, ID – PT Nissan Indonesia meraih penghargaan Mitra Utama Kepabeanan (MITA) 2018. Ini alasannya kenapa bea cukai mengeluarkan predikat tersebut kepada Nissan.

Bea cukai mengeluarkan penghargaan tersebut karena mempunyai alasan yang kuat. Penilaian tersebut berdasarkan pengguna PDE (Pertukaran Data Elektronik) pada internet PEB terbanyak. Hal inilah yang dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo, Rabu (2/1).

Baca juga : Mau Mudik Pakai Mobil Nissan dan Datsun? Kunjungi Posko Ini

“Melalui pencapaian ini, kami berharap untuk terus mempertahankan citra positif perusahaan kami di ruang lingkup pemerintahan, terutama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta di asosiasi dan perusahaan yang melakukan ekspor dan impor,” kata Dwi.

Baca juga : Akhir 2018 Nissan Meraih Peenghargaan

Ia juga mengatakan, pada kesempatan kegiatan Coffee Morning Mitra Utama (MITA) Kepabeanan 2018 pihaknya  memberikan penghargaan Mitra Utama Kepabeanan of The Year tahun 2018 antara lain kepada PT. Nissan Motor Indonesia.

“Penilaian berdasarkan pengguna PDE (Pertukaran Data Elektronik) Internet PEB terbanyak, waktu dwelling time paling singkat, ketepatan penyerahan laporan bulanan yang diserahkan langsung PIC perusahaan, dan tidak ada pelanggaran kepabeanan,” tuturnya.

Baca juga : Nissan Umumkan Program Purna Jualnya

Kriteria yang dijadikan dasar penilaian oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok adalah, Pertama, tidak melakukan pelanggaran di bidang Kepabeanan. Kedua, tidak melakukan kesalahan pada saat pengiriman data PIB (Pemberitahuan Impor Barang). Tiga, dwelling Time. Empat, menyampaikan Laporan Bulanan tepat waktu baik melalui email maupun secara langsung tanpa melalui pihak ketiga. Lima, menyerahkan Certificate of Origin (COO) secara langsung tanpa melalui pihak ketiga. Enam, berperan aktif terhadap perubahan dan/atau perbaikan yang dilakukan dilingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik perubahan peraturan maupun sistem, misalnya implementasi Pertukaran Data Elektronik melalui internet. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Mau Mudik Pakai Mobil Nissan dan Datsun? Kunjungi Posko Ini
Akhir 2018 Nissan Meraih Peenghargaan
Nissan Umumkan Program Purna Jualnya
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas