INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/01/2019 20:20 WIB
  • DPR Desak Polisi Usut Kasus Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

  • Oleh :
    • hendro
DPR Desak Polisi Usut Kasus Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK
Petugas kepolisian tengah memeriksa bekas bom molotov di rumah pimpinan KPK Laode M Syarief

Jakarta, INDONEWS.ID -  Menyikapi aksi teror terhadap 2 pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarief,  membuat semua kalangan prihatin, tidak terkecuali anggota DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak
Polri bergerak cepat dengan menerjunkan Densus 88 Antiteror untuk mengungkap teror bom di kediaman pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarief.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Selain itu, Roni juga meminta semua pihak tak menduga-duga pelaku yang atas bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. “Kita tentunya mengutuk keras teror bom yang diarahkan kepada pimpinan lembaga negara. Saya meminta Polri bergerak cepat dalam pengusutan kasus ini. Saya yakin Polri dengan kemampuannya di bidang pemberantasan terorisme akan mampu mengungkap kasus ini,” kata Sahroni dalam siaran persRabu (9/1/2019).

Lebih lanjut Roni mengimbau agar semua pihak untuk tak saling menuding siapa aktor di balik kejadian teror bom di rumah pimpinan KPK. “Kita tunggu pengungkapan dilakukan oleh Polri yang tentunya sudah membentuk tim mengusut teror bom ini,” ujarnya.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Seperti diketahui, teror bom di rumah Laode diketahui terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Sementara itu di lokasi terpisah, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi juga diteror benda diduga bom oleh orang tidak dikenal.(hdr)

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas