INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/04/2019 19:40 WIB
  • Sekjen Kemendagri Jadi Mentor Seminar Diklat PIM

  • Oleh :
    • hendro
Sekjen Kemendagri Jadi Mentor Seminar Diklat PIM
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo

Jakarta, INDONEWS.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo menjadi Mentor dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II  (Diklat PIM II) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. 

Peserta diklat PIM II berasal dari Pejabat Eselon II berjumlah 38 orang yang berasal dari Kemendagri, BNPP Kemenkomaritim, LAN, PPATK, Sekwan Bolang Mongondo, Pemkot Bekasi, Pemprov Kepri dan Pemda lainnya, Kejaksaan,  BKN, LKPP,   6 orang Pamen Polri terbaik berpangkat AKPB wakil dari Polda Jatim, Polda Kalsel, Polda DIY, Polda Metro, Polda  Propam Mabes Polri.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Mereka adalah kader terbaik  yang diharapkan mampu bersinergi dan koloborasi mendorong reformasi birokrasi antar instansi untuk percepat bangun bangsa dan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi mengapresiasi para inovator yang mengemukakan gagasan inovasinya untuk perubahan di lingkungan unit kerjanya masing-masing.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

“Saya sangat mengapresiasi bapak/ibu yang sudah menyampaikan gagasannya untuk proyek perubahan ini. Semoga hal ini menjadi acuan perbaikan di lembaga maupun unit kerja masing-masing,” kata Hadi di Jakarta, Kamis (04/04/2019).

Salah satu peserta yang diuji Sekjen adalah Kapuspen Kemendagri, Bahtiar yang menyampaikan proyek perubahan dengan judul “Starategi Pengelolaaan Media Sosial dalam Meningkatkan Kinerja Pusat Penerangan Kemendagri.” 

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Judul tersebut dimaksudkan untuk lebih mengembangkan inovasi program yang bersifat nasional sesuai tugas, fungsi dan wewenang yang diemban serta upaya meningkatkan kinerja Puspen dalam mengelola media sosial yang memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Tak Hanya itu, proyek perubahan tersebut juga sebagai strategi pengelolaan media sosial melalui inovasi kebijakan, tatalaksana, SDM dan Teknologi yang dirumuskan dan diimplementasikan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas