wakil ketua komite III DPD RI Fahira Idris (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Setelah membuat sayembara untuk mencari pelaku teror dirinya, akhirnya Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Fahmi Idris melaporkan akun Twitter NathanSuwanto ke Bareskrim Polri.
Menurut kuasa hukum Fahira, Juju Purwanto, laporan dibuatnya pada Senin (1/5/2017 )malam dengan nomor laporan LP/451/V/2017/Bareskrim,
Juju menjelaskan, cuitan Nathan P Suwanto pada akun twitternya mengandung ancaman kekerasan yaitu akan membunuh. "Jelas di situ Nathan ajak pihak lain, siapa aja yang ingin melakukan pembunuhan orang yang dia sebutkan antaranya Fahira," kata Juju di Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Juju menilai, cuitan yang dibuat Nathan, sangat melecehkan dan juga menghina. Di mana di dalamnya terkandung kata-kata yang tidak pantas untuk diucapkan, apalagi ditulis di media sosial yang dapat dilihat oleh banyak orang.
"Atas dasar cuitan itu dan sudah jadi domain UU ITE, dengan dasar tersebut kami melaporkan ke Bareskrim," ujarnya.
Seperti diketahui, cuitan dalam akun @NathanSuwanto tersebut berbunyi If you know of a way to crowfund assassins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, and friends, lemme know. (hdr)