INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/07/2019 09:45 WIB
  • Penjelasan Polda Jatim Soal Kasus Suami Jual Istri Seharga 1,5 Juta

  • Oleh :
    • Mancik
Penjelasan Polda Jatim Soal Kasus Suami Jual Istri Seharga 1,5 Juta
Polda Jatim saat memberikan keterangan pers atas kasus Hidayat.(Foto:Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi awal informasi awal terkait dengan motif pria bernama Hidayat menjual istrinya seharga 1, juta. Temuan awal ini menjadi titik terang kasus yang menjerat Hidayat menawarkan istriya ke Laki-Laki hidung belang.

"Pengungkapan ini diawali dari informasi melalui Twitter milik akun dari si tersangka yang menawarkan perbuatan sex yang menyimpang karena ini ditawarkannya threesome maupun swinger," kata Leo sebagaimana dilansir Detik.com,Jakarta, Kamis,(4/07)

Baca juga : Polda Jatim Ingatkan Demonstrasi Tolak Omnibus Law Tidak Anarkis


Leo dalam penjelasannya mengatakan, Hidayat menawarkan istrinya kepada pelanggannya dengan harga cukup variasi. Penawaran tersebut ia lakukan dengan menggunakan media sosial twitter miliknya.

"Tarifnya variasi, yang terakhir kita ungkap Rp 1,5 juta ya. Sekali permainan itu. Pengakuannya tiga kali, ini yang keempat. Tapi ini pengakuannya dia. Barang bukti HP-nya juga minggu ini sudah ada deal mau swinger juga," jelas Leo.

Baca juga : Dirugikan! PT SER Laporkan Pihak Penghambat Investasi di Bojonegoro ke Polda Jatim

Lebih lanjut Leo mengatakan, pihak kepolisian sejak awal berkomitmen untuk mengungkapkan kasus ini. Mulai dari pengumpulan bukti-bukti hingga berhasil menangkap pelaku bersama istrinya.

Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku bersama dengan istrinya. Diketahui, pasangan suami istri ini ditangkap saat melakukan hubungan threesome di salah satu villa di wilayah Pasuruan.

Baca juga : Polda Jatim Pastikan Veronica Koman Tinggal Di Australia

"Jadi dari pelanggan yang ingin melakukan hubungan seks, berdasarkan informasi akun twitter ini, mereka janjian di suatu tempat. Saat kita lakukan penggerebekan adalah di salah satu Vila di Prigen," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku bernama Hidayat menerangkan, dirinya melakukan perbuatan tersebut karena terlilit oleh utang. Ia menambahkan, gaji yang diperolehnya sebagai karyawan tidak cukup untuk membayar utang saat istrinya melahirkan.

"Buat nyaur utang, saya juga kerja di pabrik. Buat (utang) operasi cesar," jelasnya.

Ia menambahkan, apa yang dilakukannya bukan atas inisiatif pribadinya. Hal tersebut dilakukan atas kesepakatan yang dilakukan bersama dengan istrinya.

"Kesepakatan berdua. Saya ikut main juga, tapi swinger belum pernah. Ini inisiatif berdua, sama istri," tutupnya.*(Marsi Edon)

 

Artikel Terkait
Polda Jatim Ingatkan Demonstrasi Tolak Omnibus Law Tidak Anarkis
Dirugikan! PT SER Laporkan Pihak Penghambat Investasi di Bojonegoro ke Polda Jatim
Polda Jatim Pastikan Veronica Koman Tinggal Di Australia
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas