INDONEWS.ID

  • Minggu, 07/07/2019 22:40 WIB
  • Menhub Apresiasi KPPU Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat

  • Oleh :
    • Ronald
Menhub Apresiasi KPPU Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi harga tiket pesawat (istimewa)

Jakarta, indonews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan penyelidikan dugaan kartel harga tiket pesawat.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan tunduk terhadap keputusan KPPU yang sedang mendalami dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca juga : Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub
"Saya pikir memang wewenangnya KPPU untuk melakukan penyelidikan dan tentu kami memberi kesempatan untuk meneliti. Kami akan tunduk apa yang diputuskan KPPU nanti," katanya kepada pers saat meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka pada Sabtu (6/7/2019).
 
Sebelumnya, KPPU telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel. KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator juga sudah memanggil beberapa maskapai penerbangan

Disampaikan Budi, KPPU merupakan lembaga yang independen dan dipersilakan untuk melakukan pendalaman tersebut. Sehingga, apapun hasil temuannya pihak kemenhub akan tunduk dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"Sekali lagi Kemenhub sebagai regulator mempersilahkan untuk melakukan penelitian dan kita akan tunduk," kata Budi.

Baca juga : Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara Karena Akan Direvitalisasi

Pada kesempatan yang sama, dirinya juga mengatakan rencananya akan ada rapat membahas dan mengambil keputusan soal penentuan batas atas dan batas bawah tarif pesawat terbang pada Senin sore (8/7/2019) di Kantor Menko Perekonomian.

Dikatakan Menhub, pemerintah secara intensif sudah terus berupaya mencari titik temu soal harga tiket pesawat agar tidak merugikan masyarakat tapi juga tidak merugikan operator penerbangan.

Baca juga : Menhub : Penerbangan Domestik Cukup Rapid Test, Untuk Luar Negeri Harus PCR

"Mengapa melibatkan Kemenko Perekonomian, karena pemangku kepentingan di penerbangan bukan hanya Kementerian Perhubungan saja tapi juga Pertamina dan BUMN lainnya," tandas Menteri Budi. (rnl)

 

 

Artikel Terkait
Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub
Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara Karena Akan Direvitalisasi
Menhub : Penerbangan Domestik Cukup Rapid Test, Untuk Luar Negeri Harus PCR
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas