INDONEWS.ID

  • Jum'at, 30/08/2019 23:59 WIB
  • Sejumlah Kader Golkar Sampaikan Mosi Tak Percaya pada Airlangga

  • Oleh :
    • very
Sejumlah Kader Golkar Sampaikan Mosi Tak Percaya pada Airlangga
Kader Golkar mengajukan mosi tak percaya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto:Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pengurus harian dan pengurus pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengajukan mosi tidak percaya pada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Mereka menuding kubu Airlangga Hartarto telah melakukuan sejumlah pelanggaran seperti melakukan penguasaan sepihak terhadap kantor DPP Partai Golkar, dengan sepengetahuan Ketua Umum, oleh segelintir orang, hingga tidak pernah menggelar rapat pleno sejak 27 Agustus 2018 lalu.

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

“Mecermati kondisi terfaktual Partai Golkar, termasuk di dalamnya situasi riil di kantor DPP Partai Golkar, yang telah lumpuh dari semua aktivitas normal keanggotaan, maka Kami Pengurus Harian dan Pengurus Pleno DPP Partai Golkar menilai DPP Partai Golkar dalam keadaan berbahaya dan mengkhawatirkan. Untuk itu, Kami menyampaikan “Pernyataan Mosi Tidak Percaya” kepada saudara Airlangga Hartarto,” ujar pengurus pleno DPP Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab di Restoran Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).

Sirajuddin mengatakan mosi tidak percaya ini dilayangkan untuk menjaga eksistensi dan keutuhan Partai Golkar.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

"Tujuan utama untuk menjaga eksistensi, kelangsungan dan keutuhan Partai Golkar, dalam rangka melanjutkan pengabdian dan karya-karya pembangunan bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia," kata Sirajuddin.

Sirajuddin menambahkan masalah di Partai Golkar saat ini adalah lemahnya kepemimpinan Airlangga Hartarto. “Kami memandang adanya kelemahan leadership dalam diri Airlangga Hartarto saat ini,” ujarnya.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Dalam kesempatan tersebut, Wasekjen DPP Golkar Viktus Murin mengatakan, Partai Golkar saat ini telah berada dalam kondisi kritis karena persoalan krisis internal.

“Krisis internal inilah yang menyebakan Kami tidak menggelar rapat untuk mengeluarkan pernyataan terkait kasus di Papua yang terjadi saat ini. Padahal, masalah yang menimpa masyarakat Papua merupakan masalah kita juga sebagai satu anak bangsa,” ujar Viktus.

Menurut Viktus, setelah dikeluarkannya mosi tidak percaya ini, pihaknya akan segera melakukan forum musyawarah atau rapat pleno organisasi. Nantinya, rapat pleno ini akan berlangsung hingga tingkat musyawarah nasional (munas).

"Kami berikhtiar untuk sesegera mungkin dan dalam waktu secepat-cepatnya, dengan berpijak pada ketentuan-ketentuan AD/ART Partai Golkar dan berkonsultasi dengan Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan, untuk menyelenggarakan forum musyawarah organisasi secara bertingkat, yakni rapat pleno, rapimnas, dan munas," ujarnya.

Sirajuddin mengatakan, ada 144 anggota DPP Partai Golkar yang menyatakan mosi tidak percaya tesebut.

Berikut ini isi pernyataan mosi tidak percaya kepada Airlangga Hartarto yang diajukan pengurus harian dan pengurus pleno DPP Golkar: 

1.Telah terjadi penguasaan sepihak atas Kantor DPP Partai Golkar oleh segelintir Pengurus DPP Partai golkar dengan sepengetahuan saudara Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Tindakan penguasaan sepihak ini telah melawan logika dan praktik konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi, di mana kantor resmi merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus. 

2.Telah terjadi tindakan kriminal berupa perjudian di Kantor DPP Partai Golkar, terbukti dengan penangkapan para pelaku perjudian oleh pihak Kepolisian Polres Jakarta Barat, sebagaimana yang telah ramai diberitakan oleh media massa. 

3. Ironisnya, pasca-peristiwa penangkapan para pelaku perjudian itu, Kantor DPP Partai Golkar tetap menjadi lokasi yang `nyaman` terhadap tindakan perjudian, serta sumber kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga/penduduk yang berdomisili di sekitar lingkungan Kantor DPP Partai Golkar. 

4. Pelanggaran secara telanjang terhadap ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar (Ad/ART), padahal AD/ART sebagai jantungnya organisasi. (Very)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas