INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/10/2019 09:01 WIB
  • Temuan Komnas Perempuan Soal Kekerasan Gender di Dunia Maya

  • Oleh :
    • Mancik
Temuan Komnas Perempuan Soal Kekerasan Gender di Dunia Maya
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.(Foto:Mediaindonesia.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Komisi Nasional Perempuan menemukan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan terutama di dunia maya. Kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis Gender ini meningkat dari 5 kasus pada tahun 2016 naik menjadi 95 kasus pada tahun 2018.

Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya ini cenderung meningkat setiap tahun. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut sangat bervariasi dari kasus pelecehan online hingga perdagangan manusia untuk kepentingan tertentu.

"Dari kasus-kasus itu, yang paling banyak – yaitu sekitar 61 persen dari kasus yang ada – terkait dengan ancaman dari pelaku untuk menyebarkan video dan foto pribadi," kata Riri kepada media di Jakarta, Kamis,(10/10/2019) kemarin.

Komnas perempuan mengungkap beragam motif dari kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di dunia maya. Salah satu motifnya adalah pasangan yang tidak lagi menjalankan hubungan pacaran atau suami istri.

Data pribadi seorang perempuan disebarkan ke media sosial oleh mantan pacar atau mantan suami. Tujuannya hanya ingin menjatuhkan mantan pasangannya tersebut setelah keduanya memutuskan hubungan pacaran atau suami istri.

"Dari segi umur, rata-rata yang mengadu ke Komnas Perempuan masih sangat muda. Kategori umurnya itu sekitar mulai 20-35 tahun. Banyak yak sekali yang putus asa dan ingin bunuh diri karena martabatnya di ujung tanduk," jelas Riri.

Pihak Komnas Perempuan, kata Riri, terus berupaya untuk mengatasi dan mencegah maraknya masalah tersebut. Jika masalah ini tidak dicegah, berpotensi menjadi masalah besar dan menimbulkan kekerasan dalam bentuk yang lainnya.

Komnas Perempuan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Komunikasi dengan pihak kepolisian intens dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan tersebut secara berkelanjutan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kekerasan dunia maya seperti ini sering menjadikan perempuan sebagai korban. Hal ini disebabkan karena korban yang merasa diperlakukan tidak adil, tidak ingin menyampaikan masalahnya ke publik.

Selain karena fakfor ketakutan, juga karena perempuan yang menjadi korban tidak mengetahui,masalahnya diadukan kepada siapa. Akibatnya, perempuan terus berada dalam bayang-bayang kekerasan.

Riri berharap, pihak kepolisian dan masyarakat bekerjasama untuk mencegah maraknya kekerasan terhadap perempuan di dunia maya. Dengan demikian, angka kekerasan berbasis gender di dunia maya bisa menurun setiap tahun.

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas