Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi III DPR baru saja melakukan rapat internal guna membahas agenda kerja Komisi III. Mereka memutuskan bahwa dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial yakni RUU KUHP dan revisi kedua UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pas) akan dilanjutkan kembali (carry over) pembahasannya di periode sekarang.
Untuk itu, DPR bersama pemerintah akan mensosialisasikan kembali kedua RUU tersebut ke masyarakat. Namun, bukan berarti akan mengubah substansi kedua RUU itu.
“Ya kan sesuai semangatnya UU itu harus disosialisasikan kembali, nah sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk mesosialisasikan dua UU itu, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Herman mengatakan langkah tersebut merupakan keputusan Rapat Konsinyering Komisi III DPR pada pekan lalu, yaitu menyosialisasikan kedua RUU tersebut kepada kelompok masyarakat dan kalangan kampus.
Sebagai ketua Komisi III DPR dia menyarankan agar melakukan sosialisasi bukan pembahasan RUU karena kalau dibahas maka berarti dibongkar kembali.
“Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, dari masyarakat yang mana kita harus cari tahu dan sosialisasikan. Kan begitu,” jelasnya.
Politikus PDIP ini mengakui bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rapat konsinyering antara Komisi III DPR bersama dengan pemerintah. Dia pun sebagai Ketua Komisi III DPR menyarankan untuk dilakukan sosialisasi bukan pembahasan kembali.
“Saya sebagai ketua komisi menyarankan untuk melakukan sosialisasi, bukan pembahasan. Pembahasan dengan sosialisasi beda, kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kita mensosialisasikan. Beda,” tegasnya.
Dengan demikian, Herman melanjutkan sosialisasi itu tanpa mengubah substansi kedua RUU tersebut. Lain halnya jika memang ada masukan yang sangat prinsip sehingga Komisi III akan mempertimbangkan perubahan.
“Tanpa ada perubahan substansi, sosialisasikan. Nanti kalau dalam sosialisasi ada hasil yang menurut kita substansinya sangat prinsip bisa kita pikirkan. Kan negara ini tidak semuanya harus saklek hitam putih. Kita lihat hasil dari sosialisasi kita bisa dapat masukan,” tandasnya. (rnl)