INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/11/2019 12:59 WIB
  • Sempat Mangkir, KPK Panggil Kembali Wagub Lampung

  • Oleh :
    • Ronald
Sempat Mangkir, KPK Panggil Kembali Wagub Lampung
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik. Nunik akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. 

"Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum dan memberikan keterangan secara benar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin, (25/11/2019).
 
Chusnunia sempat dipanggil pada Rabu, 20 November 2019, namun mangkir. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sedianya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga : Perselisihan PHPU Pilpres, TPN: Megawati Siap Hadir Jika Dipanggil MK

"Chusnunia Halim bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Sharleen Jaya JECO Group Hong Arta," ujar Febri.

Pada kasus ini, KPK menduga tersangka Hong Artha bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar dari Hong Artha.
 
Mantan anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti turut menerima fulus sebesar Rp1 miliar. Dalam perkara ini Amran telah berstatus terpidana dan divonis enam tahun penjara. Sedangkan Damayanti 4,5 tahun bui.
 
Hong Artha disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rnl)

Baca juga : Di Tengah Polemik Penghitungan Suara, Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana Jakarta
Artikel Terkait
Perselisihan PHPU Pilpres, TPN: Megawati Siap Hadir Jika Dipanggil MK
Di Tengah Polemik Penghitungan Suara, Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana Jakarta
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas