INDONEWS.ID

  • Kamis, 28/11/2019 09:30 WIB
  • Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Bukan Ide Saya Tapi Amanah Undang-Undang

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Bukan Ide Saya Tapi Amanah Undang-Undang
(Dari ki-ka pembaca) Staf Ahli Direktur Logistic Supply Chain & Insfrastructur Pertamnia, Rifky Effendi Hardijanto dan Analist Ekonomi Politik Christianto Wibisono, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI Periode Jokowi-JK Susi Pudjiastuti di Balai Sarwono, Rabu (27/11/19/Rikard Djegadut).

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan ide penengelaman kapal bukan merupakan ide dirinya. Ia menegaskan penengelaman kapal meruapakan amanah undang-undang.

Hal itu dikatakan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik dengan tema "Ekonomi Indonesia Era Kabinet Indonesia Maju" yang diselenggarakan INDONEWS.ID bekerjasama dengan BALAI SARWONO di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/19).

Baca juga : Rizal Ramli: Ekspor Pasir Laut Sama Saja dengan Menjual Negara

"Penenggelaman kapal itu sudah menjadi kutukan buat saya. Padahal it is sometyhing really good. Dan ini merupakan amanah undang-undang. Itu bukan ide saya," kata Susi di sela-sela diskusi.

Ia kemudian mengisahkan bahwa puluhan ribu kapal terakhir yang terpanrau satelit KKIP sebanyak 13 ribu kapal sudah berada di laut Indonesia.

Baca juga : Kenang Christianto Wibisono, Pemred Asri Hadi: Beliau Kerap Berkolaborasi dengan Indonews

"Nah bagaimana memberhentikannya? Dipanggil satu-satu tidak mungkin. Jadi kita panggil yang besar-besar saja, pengusaha Indonesia yang jadi agennya, lalu dubes-dubes dari negara mereka," kisah Susi.

Namun, ia menjelaskan, kita hanya membakar kapal-kapal yang pada saat sudah dikeluarkan aturan masih beroperasi. Susi menambahkan, sejauh ini, penenggelaman dan pembakaran kapal-kapal yang mencuri kekayaan laut Indonesia adalah still the best way.

Baca juga : Kabar duka! Pendiri PDBI, Christianto Wibisono Tutup Usia Sehari Jelang Pesta Emas Perkawinan

Ia kemudian mengutip pemberitaan detik tentang kapal Indonesia yang dibakar Australia. "Memang Australia seudah dari dulu menerapakan aturan itu," ungkap pemilik Susi Air ini.

Berbeda dengan Australia, Susi menjelaskan, Indonesia hanya membakar bagian atas kapal untuk tujuan publikasi supaya terkesan menyeramkan.

"Lalu, selebihnya kita tenggelamkan menjadi rumah ikan," tandas penerima Doktor Honoris Causa ini.

Turut hadir menjadi narasumber dalam diskusi publik tersebut di antaranya Staf Ahli Direktur Logistic Supply Chain & Insfrastructur Pertamnia, Rifky Effendi Hardijanto dan Analist Ekonomi Politik Christianto Wibisono.*(Rikardo). 

 

Artikel Terkait
Rizal Ramli: Ekspor Pasir Laut Sama Saja dengan Menjual Negara
Kenang Christianto Wibisono, Pemred Asri Hadi: Beliau Kerap Berkolaborasi dengan Indonews
Kabar duka! Pendiri PDBI, Christianto Wibisono Tutup Usia Sehari Jelang Pesta Emas Perkawinan
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas