Jakarta, INDONEWS.ID - Menjawab pertanyaan wartawan terkait dipindahkannya Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu (10/5/2017) dinihari ke Mako Brimob, Plt Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, pemindahan itu dilakukan atas permintaan Kepala Rutan Cipinang untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan di sekitar Rutan/Lapas Cipinang.
“Iya, untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Kalau di situ (LP Cipinang), warga datang terus, itu jalannya kecil, nanti akan mengganggu,” kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2017) pagi.
Dikatakan Djarot, semalam dirinya telah meminta para pendukung Ahok untuk membubarkan diri dari depan Lapas Cipinang.
Sebelumnya, Ahok tiba di Rutan Cipinang dengan pengawalan lengkap dan menggunakan mobil barakuda sekira pukul 12.01 WIB, Selasa (9/5) siang. Penahanan Ahok langsung dieksekusi oleh Jaksa setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. (Lka)