INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/05/2017 19:51 WIB
  • Ini Kondisi Terakhir Ahok di Dalam Penjara Mako Brimob

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ini Kondisi Terakhir Ahok di Dalam Penjara Mako Brimob
Jakarta, INDONEWS.ID – Setelah dipindahkan ke Mako Brimob dengan alasan faktor keamanan, banyak pihak berusaha mencari tahu bagaimana kondisi terakhir terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama atau (Ahok). Menurut Ketua Bidang Hukum, HAM, Perundang-undangn DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, kondisi terakir Ahok dikabarkan dalam keadaa baik usai dipindahkan dari LP Cipinang ke Mako Brimob, Depok. Hanya saja, mantan Gubernur DKI itu enggan dikunjungi kecuali oleh keluarganya. "Kondisinya bagus, sehat dia. Cuma beliau belum bersedia dibesuk, mungkin anak istri dia bersedia," ujar Trimedya di Jakarta, Rabu (10/5/2017). Namun demikian, Trimedya mengaku, dirinya tidak mengetahui apakah Ahok di dalam bersama dengan tersangka makar atau disatukan dengan tersangka lainnya. "Kalau itu kan brimob yang urusinnya. Bagaimana blok-bloknya," kata politis PDIP ini. Namun Trimedya memastikan, jika pihak Mako Brimob sudah memperhitungkan dengan baik di mana Ahok harus mendiami sel atau ruang tahanannya. " Biasanya satu sel bisa diisi 15-20 orang. Banyak yang suka, banyak yang nggak suka juga sama beliau,"ujarnya.
Artikel Terkait
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Artikel Terkini
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas