INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/03/2020 13:02 WIB
  • Presiden Jokowi: Kebijakan Bekerja dan Belajar dari Rumah Bukan untuk Liburan

  • Oleh :
    • Mancik
Presiden Jokowi: Kebijakan Bekerja dan Belajar dari Rumah Bukan untuk Liburan
Presiden Joko Widodo.(Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Indonesia mendengarkan setiap arahan dan instruksi dari pemerintah tentang upaya pencegahan covid-19. Salah satu arahan dari presiden menyikapi wabah corona yakni kebijakan belajar, bekerja dari rumah dan berdoa di rumah.

Jokowi mengingatkan kepada masyarakat Indonesia bahwa kebijakan belajar, bekerja dari rumah dan berdoa di rumah bukan untuk liburan. Keputusan diambil pemerintah dalam rangka mengecilkan risiko penyebaran covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

"Kebijakan belajar di rumah, kebijakan bekerja di rumah, kebijakan beribadah di rumah, jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas mendengarkan laporan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Kamis,(19/03/2020)

Kebijakan untuk bekerja dan belajar dari rumah, kata Jokowi, diputuskan oleh pemerintah bukan tanpa alasan. Pilihan ini sangat tepat diambil guna mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah masing-masing selama wabah corona berlangsung. Bukan memanfaatkan kebijakan yang ada untuk pergi berlibur bersama keluarga.

"Saya lihat (hari) Sabtu-Minggu kemarin, di Pantai Carita, di Puncak, lebih ramai dari biasanya sehingga hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Tetap di Rumah, Kurangi Mobilitas dan Jauhi kerumuan Massa

Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, lanjut Jokowi, mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Selain itu, ada kebijakan untuk menjaga jarak anatara satu dengan yang lain agar mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Menurutnya, pemerintah telah meningatkan tentang upaya ini dalam beberapa kesempatan. Karena itu, ia meminta semua pihak, mendengarkan dan melaksanakan semua arahan dari pemerintah.

"Prioritas kita adalah mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. Oleh sebab itu, penting untuk dilakukan yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Kita terus menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak, social distancing. Dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19," tegas Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta kebijakan menjaga jarak (social distancing) di tempat umum seperti Bandara, pelabuhan dan terminal dilaksanakan secara ketat. Dengan demikian, risiko penular semakin diperkecil.

"Saya juga minta diterapkan secara ketat, menjaga jarak (social distancing), di area-area publik termasuk di dalam transportasi publik, seperti di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta api, di stasiun bus, untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas