INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/04/2020 10:30 WIB
  • Ini Strategi Kemenperin Optimalkan Manufaktur di Tengah Pandemi Covid-19

  • Oleh :
    • very
Ini Strategi Kemenperin Optimalkan Manufaktur di Tengah Pandemi Covid-19
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya agar industri manufaktur mendapatkan kepastian berusaha serta mendapatkan perlindungan saat masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19. Dalam merealisasikan upaya tersebut, Kemenperin melakukan pemetaan sekaligus menginisiasi stimulus agar sektor manufaktur mampu terus berkontribusi positif pada perekonomian nasional di tengah masa tanggap darurat Covid-19.

“Sebagai pembina industri, Kemenperin berupaya mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi para pelaku industri selama masa tanggap darurat Covid-19. Upaya itu dilakukan melalui kebijakan-kebijakan yang kami buat, agar industri manufaktur tetap berkontribusi positif terhadap perekonomian dan tetap bertahan hingga Covid-19 berakhir,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam diskusi bersama wartawan industri, Selasa (21/4).

Baca juga : Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan

Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh sektor industri yang terdampak oleh Covid-19 antara lain penundaan kontrak atau bahkan tak sedikit yang mengalami pembatalan pesanan. Hal tersebut menimbulkan multiplier effect karena industri mengalami penurunan utilisasi sehingga berimbas pada pengurangan pegawai, bahkan berpotensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Permasalahan lainnya adalah kelangkaan dan naiknya harga bahan baku karena terbatasnya akses dari negara asal.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kemenperin sudah memetakan industri yang terdampak akibat penyebaran Covid-19, sehingga perlu diberi perhatian lebih. “Hasil pemetaan menunjukkan 60% industri suffer sedangkan 40% dalam kondisi moderat dan high demand,” tuturnya seperti dikutip dari siaran pers Humas Kemenperin.

Baca juga : Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan

Saat ini, sektor dengan permintaan tinggi meliputi industri alat kesehatan, farmasi, serta makanan dan minuman. Menurut Menperin, sektor industri tengah melakukan refocusing untuk membantu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri kategori high demand dan sesuai dengan arahan Presiden yang menghendaki kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.


“Kami yakin terhadap potensi dan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan yang tinggi. Dan dalam industri farmasi, obat dan vitamin, kami terus mendorong agar berbasis herbal, karena negara kita kaya dengan tumbuhan herbal dan rempah-rempah. Dengan demikian nilai tambahnya ada di negara kita sendiri, sehingga dalam jangka panjangnya kemandirian industri farmasi dan obat-obatan bisa dicapai,” jelasnya.

Baca juga : Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Menko Airlangga Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan

 

Selain itu, dalam periode Januari-Februari 2020, terdapat lonjakan yang cukup tinggi terkait pemberian izin usaha khususnya di sektor kesehatan seperti hand sanitizer, disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD), dan masker non-medis. Untuk hand sanitizer, terdapat kenaikan izin edar sebesar 180 persen sedangkan untuk APD sebesar 560 persen.

Kebutuhan APD medis di Tanah Air diperkirakan jumlahnya mencapai 16 juta potong per bulan. Dalam menjawab tantangan market yang tinggi, saat ini ada 36 perusahaan tekstil yang memproduksi APD, beberapa di antaranya dari awal sudah memproduksi APD dan lainnya melakukan diversifikasi produk. Diperkirakan paling lambat awal Mei 2020 kapasitas produksinya mencapai 18 juta potong APD medis per bulan. “Ini bisa jadi momentum kebangkitan industri alat kesehatan dan farmasi, serta industri makanan dan minuman yang ada di Indonesia,” papar Menperin.

Menperin menjelaskan, untuk menghadapi Covid-19, Kemenperin mengusulkan stimulus untuk mendukung industri yang terdampak, antara lain pemberian soft loan (pinjaman lunak) dari pemerintah untuk membantu cashflow perusahaan, pinjaman dana talangan untuk Tunjangan Hari Raya (THR), pemberian relaksasi kepada pelaku usaha dalam pembayaran utang untuk jangka waktu tertentu, dan keringanan penurunan bunga.

“Diharapkan dengan adanya soft loan, pengusaha bisa memberikan THR kepada karyawan tanpa mencicil,” papar Menperin.

 

Operasional Industri Selama PSBB

Agar industri tetap berjalan dan produktif menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan masyarkat, Kemenperin mengimbau industri untuk memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama masa tanggap darurat Covid-19 serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Persyaratan izin tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Menperin No.7 tahun 2020 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri (IOMKI) Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Tentunya semua kegiatan harus mengacu kepada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah selama terjadi pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menperin telah mengeluarkan Surat Edaran No.4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Surat edaran tersebut menginstruksikan penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas industri. “Kami juga menginstruksikan para pimpinan perusahaan untuk memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuh pekerja, antara lain dengan memberikan vitamin-vitamin kepada para pekerja,” ujar Menperin.

Ia menegaskan, apabila terdapat industri yang tidak patuh pada peraturan, Kemenperin tidak segan memberikan sanksi. “Kalau sudah mendapatkan pembinaan, masih belum juga mengindahkan, saya sebagai Menteri Perindustrian tidak akan ragu-ragu untuk mencabut IOMKI pada perusahaan tersebut,” ucap Menperin. (Very)

Artikel Terkait
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Menko Airlangga Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas