INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/04/2020 20:30 WIB
  • Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang

  • Oleh :
    • Mancik
Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto:Dokumen Pemrov DKI Jakarta)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei mendatang. Perpanjangan PSBB sendiri disampaikan langsung oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Menurut Anies, pihaknya telah mendiskusikan keputusan tersebut dengan beberapa para ahli. Masukan para ahli menjadi pertimbangan bagi Pemprov untuk melanjutkan PSBB tersebut.

Baca juga : Direktur Eksekutif CSI: Kepala Daerah Berprestasi Layak Pimpin DKI Jakarta 2024-2029

"Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu,(22/04/2020)

Lebih lanjut Anies menjelaskan, pemerintah provinsi mengambil inisiatif tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pemprov DKI juga melihat masih ada potensi penyebaran sehinga PSBB diperpanjang.

Baca juga : PSBB Kembali Berlaku di DKI, AS Hikam: Ide "UBI" Perlu Dijajagi

Karena itu, ia berharap, masyarakat dapat mematuhi seluruh anjuran yang telah disampaikan oleh pemerintah. Dengan demikian, penyebaran virus ini dapat dihentikan secara total.

"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan," pungkasnya.*

Baca juga : PSBB DKI Jakarta, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor ke Jakarta

 

Artikel Terkait
Direktur Eksekutif CSI: Kepala Daerah Berprestasi Layak Pimpin DKI Jakarta 2024-2029
PSBB Kembali Berlaku di DKI, AS Hikam: Ide "UBI" Perlu Dijajagi
PSBB DKI Jakarta, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor ke Jakarta
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas