INDONEWS.ID

  • Minggu, 26/04/2020 22:01 WIB
  • Pemkab Tangerang Berencana Perpanjang PSBB

  • Oleh :
    • Ronald
Pemkab Tangerang Berencana Perpanjang PSBB
Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, akan melakukan evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada Senin, 27 April 2020. Evaluasi juga dilakukan bersama dua kepala daerah Tangerang lainnya untuk mengajukan penambahan masa pelaksanaan PSBB.
 
"Pemkab Tangerang berencana memperpanjang pelaksanaan PSBB. Biar efektif PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Kalau hanya sepotong-sepotong (PSBB) enggak efektif juga," kata Zaki, Minggu, (26/4/2020).

Sebagaimana diketahui, PSBB di Kabupaten Tangerang sudah dilaksanakan sepekan dan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 14 hari sampai 1 Juni 2020.

Baca juga : PSBB Kembali Berlaku di DKI, AS Hikam: Ide "UBI" Perlu Dijajagi

Dari evaluasi ditingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Zaki menyimpulkan sejumlah poin penting selama pelaksanaan PSBB tujuh hari terakhir.

Satu diantaranya adalah penambahan masa pelaksanaan PSBB seperti yang dilakukan DKI Jakarta.
 
"Poin penting lainnya, pertama imbauan kepada masyarakat memakai masker sudah 85 persen dan sudah diikuti semua. Kemudian tinggal nanti penegasan pembatasannya biar jangan banyak orang berkeliaran, dan kami akan melibatkan semua elemen bahkan organisasi masyarakat," jelas Zaki.
 
Selama tujuh hari terakhir Pemkab Tangerang belum memutuskan untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar PSBB dan selama itu pula pihaknya bersama stakeholder lainnya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
 
Menurut Zaki pelaksanaan PSBB selanjutnya ia akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar. "Untuk sanksi kita usahakan buat yang masih bandel (pelanggar PSBB)," ungkap Zaki. (rnl)

Baca juga : PSBB DKI Jakarta, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor ke Jakarta
Artikel Terkait
PSBB Kembali Berlaku di DKI, AS Hikam: Ide "UBI" Perlu Dijajagi
PSBB DKI Jakarta, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor ke Jakarta
DKI Kembali PSBB Total, Aktivitas Perkantoran Non-Esensial Dibatasi
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas