INDONEWS.ID

  • Senin, 27/04/2020 18:01 WIB
  • Lapor Shalat Tarawih saat Corona ke Gubernur Anies, Massa Geruduk Rumah Pelapor

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Lapor Shalat Tarawih saat Corona ke Gubernur Anies, Massa Geruduk Rumah Pelapor
Screenshot warga serang pelapor shalat Tarawih (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sejumlah massa terekam tengah melakukan aksi anarkistis di depan sebuah rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu malam WIB 26 April 2020. Video tindakan geruduk tersebut pun kini viral di media sosial dari akun Instagram @agoez_bandz4.

Sejumlah massa tersebut diduga kesal lantaran pemilik rumah melaporkan kegiatan salat tarawih di kawasan tersebut ke akun Twitter Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Gubernur Anies Baswedan Perpanjang Kembali PSSB Jakarta

Perilaku tak terpuji sejumlah remaja tanggung ini tampak dengan beringas melakukan tindakan merusak pagar rumah milik warga yang diketahui bernama Aselih tersebut.

Camat Pulogadung, Bambang membenarkan hal tersebut. Bambang menyebutkan, pemilik rumah memang sebelumnya diduga melaporkan adanya kegiatan salat tarawih di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Baca juga : FAKTA Gugat Gubernur Anies Baswedan Soal Polusi Udara

"Aselih merupakan warga dari RW 003/ RT 10 yang rumahnya tepat di sebelah Masjid Al Wastiyah yang diduga sebagai pelapor pada Twitter Pak Gubernur Anies Baswedan,” ungkap Bambang dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Viva.co.id Senin (27/4/20).

Warga setempat merasa tidak terima dengan sikap Aselih. Mereka pun langsung menggeruduk kediaman Aselih.

Baca juga : Menteri Tjahjo Sindir Kebiasaan Gubernur Anies ke Luar Negeri

"Sekelompok anak remaja yang biasa melaksanakan kegiatan membangunkan sahur di RW 03 marah terhadap keluarga dari H. Aselih, mereka melakukan membakar petasan, merusak pot tanaman dan mendorong-dorong pagar rumah," tambah Bambang.

Bambang mengatakan saat ini sudah ada mediasi antara kedua belah pihak. Menurutnya, jika kejadian anarkistis kembali terulang pihaknya tak segan-segan melaporkannya ke polisi.

“Apabila terulang, maka sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang dan ditegakkan aturan yang berlaku," jelasnya.

Artikel Terkait
Gubernur Anies Baswedan Perpanjang Kembali PSSB Jakarta
FAKTA Gugat Gubernur Anies Baswedan Soal Polusi Udara
Menteri Tjahjo Sindir Kebiasaan Gubernur Anies ke Luar Negeri
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas