INDONEWS.ID

  • Kamis, 18/05/2017 14:27 WIB
  • Menteri Agama Bantah Belum Pernah Berdialog dengan HTI

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Menteri Agama Bantah Belum Pernah Berdialog dengan HTI
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin membantah tudingan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bahwa pemerintah, termasuk Kementerian Agama, belum pernah memanggil ormas tersebut untuk melakukan dialog. Dialog, termasuk memberi peringatan, merupakan langkah yang harus dilalui, sebelum pemerintah membubarkan sebuah ormas yang dinilai bertentangan dengan ideologi negara. “Pada 1 Desember 2016 kami undang tokoh HTI untuk berdialog. Kami katakan waktu itu, silahkan dakwah seluas mungkin, tapi jangan menyentuh Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika itu terjadi, maka akan berhadapan dengan alat-alat negara dan negara akan melakukan perlawanan,” ujar Lukman dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Upaya Pemerintah dalam Penegakkan Empat Konsensus Nasional” di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017). Menteri Lukman mengatakan, peringatan terhadap HTI tersebut sudah jauh-jauh hari dilakukannnya. Namun, ironisnya, dakwah politik HTI malah terus menyebar dan meluas. “Karena itu, muncul tanggapan yang mengatakan bahwa pemerintah sangat terlambat menangani hal terkait HTI ini,” ujarnya. Lukman mengatakan, tindakan radikalisme muncul karena pihak yang melakukan kekerasan tersebut tidak menemukan jalan atau cara normal untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi. Mereka akhirnya menempuh jalan pintas untuk menyelesaikan masalah. Namun, agama akhirnya dijadikan alat pembenaran atau legitimasi tindakan kekerasan yang mereka lakukan tersebut. “Agama jadi alat menjustifikasi jalan pintas yang mereka lakukan tersebut,” ujarnya. Mengutip pernyataan KH Hasyim Muzadi, Menteri Agama mengatakan, gerakan khilafah merupakan gerakan politik, dan bukan dakwah. Gerakan itu hendak mengganti sistem pemerintahan yang sah dengan ideologi agama. Karena itu, Hizbut Tahrir, yang mengusung ideologi khilafah tersebut, sudah dilarang di sekitar 20 negara Islam. “Menegakkan khilafah itu berarti mengganti tatanan dan sistem yang ada, mengganti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, di negara Islam sekalipun sudah melarang HT,” ujar Lukman. Ancam Kedaulatan Negara Dalam acara yang sama, Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, khilafah merupakan gerakan politik yang hendak mengganti sistem bernegara dan pemerintahan yang sah. Mereka bahkan tidak mengakui adanya negara bangsa (nation state). Wiranto menyatakan bahwa aktivitas Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) telah mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia. HTI merupakan organisasi kemasyarakat yang memang kegiatannya menyangkut dakwah, namun dakwah yang disampaikan masuk dalam ranah politik yang mengancam kedaulatan. “Pada kenyataannya, dakwah yang disampaikan tujuannya sudah masuk wilayah politik yang mengancam kedaulatan negara,” kata Wiranto. Wiranto menambahkan, dari laporan-laporan kepolisian dan aparat keamanan, keberadaan HTI di Indonesia  telah menuai berbagai penolakan di daerah-daerah. Menko Polhukam mengatakan, bahkan di beberapa daerah telah terjadi konflik horizontal antara pihak yang menolak dan mendukung HTI. “Kalau ini dibiarkan tentunya konflik bisa menjadi lebih luas lagi karena dari hari ke hari penolakan itu semakin meluas, semakin banyak, dan tentu kalau terjadi konflik horizontal akan membahayakan keamanan nasional, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, membahayakan NKRI, dan akan mengganggu pembangunan nasional yang sedang kita kerjakan,” kata Wiranto. Wiranto menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI ini tidak datang tiba-tiba, tetapi sudah melalui kajian dan proses yang cukup panjang. Pemerintah juga selalu mengawasi sepak terjang berbagai organisasi kemasyarakatan. Untuk itu, Menko Polhukam mengajak semua pihak untuk memahami masalah tersebut secara jernih, proporsional, dan konret, sehingga tidak perlu ada perdebatan yang panjang lebar. Ketika kedaulatan negara terancam maka seluruh warga negara Indonesia wajib membelanya. “Kita tidak gegabah, tidak sewenang-wenang untuk melakukan langkah-langkah seperti ini. Mari kita fokuskan perhatian kita pada hal-hal yang  strategis, yang saat ini sedang dihadapi Indonesia dalam persaingan global yang sangat berat, terutama masalah ekonomi nasional, masalah keamanan nasional, menghadapi terorisme, menghadapi radikalisme, menghadapi berbagai even-event politik yang membutuhkan konsentrasi kita untuk kita bisa maju ke depan,” kata Wiranto. (Very)
Artikel Terkait
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas