INDONEWS.ID

  • Minggu, 05/07/2020 18:30 WIB
  • Mahfud MD Ungkap Alasan Menteri Lambat Cairkan Anggaran di Tengah Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Mahfud MD Ungkap Alasan Menteri Lambat Cairkan Anggaran di Tengah Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kemarahan Presiden Jokowi pada rapat paripurna menteri Kabinet Indonesia Maju tanggal 18 Juni lalu disebabkan karena para menteri lamban mencairkan anggaran.Padahal, masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah saat pandemi berlangsung.

Setelah ditelusuri, ternyata para menteri memiliki alasan cukup untuk tidak terburu-buru mengeluarkan anggaran belanja pada corona ini. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan, para menteri takut mencairkan anggaran karena merasa takut dengan proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.(BPK)

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Tapi ada juga yang takut. Takut ke BPK. Saya datangi ke Ketua BPK," kata Mahfud MD kepada media, Minggu,(5/07/2020)

Lebih lanjut Manfud menjelaskan, sebenarnya para menteri itu ingin mempercepat proses pencairan anggaran. Pemanfataan dana tersebut antara lain untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Baca juga : Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

Namun, ia menerangkan, pada saat proses pencairan, ada upaya dari BPK untuk terlebih dahulu mengecek mekanisme pencairan keuangan. Karena itu, seluruh proses pengeluaran keuangan di kementerian terhenti untuk sementara waktu.

"Orang sedang berjalan, BPK sudah masuk, katanya mau disetop dulu, semua mau diperiksa dulu prosedurnya. Padahal ini buru-buru mengeluarkan uang," jelasnya.

Baca juga : Puasa dan Introspeksi Kebangsaan: Jika yang Berbuat Salah Tidak Pernah Dihukum Maka Pelanggaran Akan Terus Berulang

Mahfud pun memerintahkan kepada para menteri untuk tidak takut mengeluarkan uang. Pihaknya telah berupaya dan berkoordinasi dengan BPK serta Kejaksaan Agung, terutama dalam memberikan pendampingan hukum sehingga tindakan para menteri tidak berujung pada tindak pidana korupsi.

"Ya sudah nanti saya urus agar nanti ada semacam audit komprehensif yang lebih mudah lebih memperlancar urusan," tutupnya.*

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Puasa dan Introspeksi Kebangsaan: Jika yang Berbuat Salah Tidak Pernah Dihukum Maka Pelanggaran Akan Terus Berulang
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas