INDONEWS.ID

  • Senin, 06/07/2020 18:01 WIB
  • Ini Cara KPU Kaltara Dongkrak Partisipasi Pemilih di Masa Pandemi

  • Oleh :
    • very
Ini Cara KPU Kaltara Dongkrak Partisipasi Pemilih di Masa Pandemi
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kaltara Hariyadi Hamid. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang mencapai 77,5 persen.

Target tersebut disambut baik oleh KPU Kalimantan Utara (Kaltara) dengan desain kerja yang adaptif khususnya di tengah pandemi.

Baca juga : Dukung Kesehatan di Masa Pandemi, Li Foundation Bagikan Pisang dan Kelapa Muda untuk Para Pesepeda

Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan pihaknya masih menggodok angka ideal partisipasi pemilih di Kaltara.

“Sejauh ini kami masih menggodok berapa angka idealnya, namun patokan kami bisa merujuk pada angka Partisipasi Pemilu 2019 di Kaltara yaitu sebanyak 79,3 persen yang melebihi dari target nasional," ujarnya di Kaltara, Minggu (5/7).

Baca juga : Bangun Sarana Kebersihan pada Masa Pandemi, SD 2 Gusit Kepni Ucapakan Terima Kasih pada Firman Jaya Daeli

Di tengah kehidupan normal baru saat ini, KPU Kaltara sedang mendalami langkah-langkah efektif untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Kami petakan terlebih dahulu daerah-daerah yang tingkat partisipasinya rendah, seperti Kabupaten Nunukan di Pemilu kemarin yang hanya mencapai 74 persen. Perlu ada treatment-treatment khusus untuk meningkatkan partisipasi pemilih di sana," ujarnya.

Dia mengatakan, Kabupaten Nunukan, yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, seringkali penduduknya berpindah hanya demi keperluan kerja. Hal itu, katanya, berpengaruh pada data dan partisipasi pemilih.

Hariyadi mengatakan, ada dua faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih di kota tersebut. Pertama akurasi data pemilih. Kedua sosialisasi ke masyarakat.

"Akurasi data pemilih selalu menjadi problem. Contohnya di Nunukan ada WNI yang bekerja di Malaysia. Ketika izin tinggal atau izin kerjanya sudah tidak berlaku, maka mereka dideportasi ke Nunukan. Agar bisa kembali daerah tempat kerja mereka, maka harus membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau perizinan lainnya di Nunukan," ujarnya.

Dalam rekam data kependudukan mereka tercatat di Nunukan sebagai penduduk dan juga data pemilih. Saat Pemilu dan Pilkada, bisa jadi mereka sedang tidak di Kabupaten Nunukan. Namun mereka berada di tempat kerja. Hal ini, kata Hariyadi, berpengaruh langsung ke data pemilih, bahkan mencapai jumlah 10.000 jiwa.

KPU Kaltara, katanya, memberikan solusi serius mengenai akurasi data pemilih tersebut. "Kita akan melakukan uji publik tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga ke tingkat desa bersama dengan stakehoder terkait dan diawasi petugas pengawas pemilihan, supaya bisa memastikan," terangnya.

Kemudian untuk sosialisasi ke masyarakat di tengah pandemi, semua perangkat KPU hingga ke tingkat desa wajib menggunakan protokol kesehatan.

Hariyadi mengatakan, sosialiasi ini sedang dalam pembahasan penganggaran dan akan dibuat seefektif mungkin ke masyarakat. “Misalkan diajarakan tata cara memilih, mengapa harus ke pemilihan dll. Kita juga rencana akan door to door yang penting taati protokol kesehatan," pungkasnya. (Kristianto Triwibowo)

Artikel Terkait
Dukung Kesehatan di Masa Pandemi, Li Foundation Bagikan Pisang dan Kelapa Muda untuk Para Pesepeda
Bangun Sarana Kebersihan pada Masa Pandemi, SD 2 Gusit Kepni Ucapakan Terima Kasih pada Firman Jaya Daeli
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas