INDONEWS.ID

  • Jum'at, 10/07/2020 11:11 WIB
  • Pandemi COVID-19, Kemendikbud Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Pegawai

  • Oleh :
    • very
Pandemi COVID-19, Kemendikbud Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Pegawai
Sekretaris Jenderal Ainun Na`im. (Foto: Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selalu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan dalam segala aktivitas di lingkungan kerja di masa pandemi Covid-19 dan memasuki tatanan kebiasaan baru. Komitmen tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru.

Surat Edaran tersebut ditetapkan dalam rangka mendukung produktivitas kerja serta untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai serta masyarakat dalam tatanan normal baru.

Baca juga : KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia

"Seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud secara periodik melakukan sterilisasi dan disinfeksi serta menjalankan seluruh protokol kesehatan dengan ketat dan konsisten,” terang Sekretaris Jenderal Ainun Na`im di Jakarta (08/07/2020).

Seperti dikutip dari siaran pers Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Baca juga : Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun menghimbau seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud untuk menyediakan asupan nutrisi makanan di tempat kerja dengan memilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya serta jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya kasus COVID-19, seluruh pekerjaan dan layanan semaksimal mungkin diarahkan melalui sistem dalam jaringan (daring). Perlu diketahui bahwa Kemendikbud tidak memberlakukan lockdown. “Yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan seluruh pegawai dan pihak terkait,” ujar Ainun Na`im.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Dijelaskan Ainun bahwa secara umum, pegawai dalam kondisi baik namun sebagai bagian dari protokol kesehatan, tes kesehatan telah dilaksanakan dan tindak lanjut harus dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan senantiasa terpenuhi. “Informasi terkait hasil tes kesehatan merupakan kewenangan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19,” pungkasnya. (*)

 

Artikel Terkait
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas