INDONEWS.ID

  • Selasa, 18/08/2020 16:59 WIB
  • KPK Klaim Telah Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp10,4 Triliun

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Klaim Telah Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp10,4 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lembaga antirusuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan aset negara bernilai triliunan sepanjang semester I-2020. Penyelamatan aset penting untuk mengembalikan uang negara.

"Totalnya mencapai Rp10,4 triliun hasil penyelamatan potensi kerugian keuangan daerah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam pemaparan kinerja Semester I KPK tahun 2020 bersama seluruh pimpinan KPK periode 2019-2023 secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Ghufron menungkapkan nominal itu terdiri atas penagihan tunggakan piutang pemerintah daerah Rp2,9 triliun, penerbitan dan pemulihan 1.093 aset senilai Rp845 miliar, dan sertifikasi 6.355 aset senilai Rp4,2 triliun.

Dalam pencegahan, KPK tengah gencar membantu perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. 

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

"Dengan adanya upaya optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik. Setidaknya mengarah kebaikan," kata Ghufron.

Ghufron memastikan KPK akan terus menyelamatkan aset daerah untuk mengurangi potensi korupsi ke depan. Dengan begitu, kerugian negara bisa diminimalisasi. (rnl)

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

 

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas