INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/08/2020 19:55 WIB
  • Pemerintah Gelontorkan Rp1,2 T untuk Aktivitas Media Sosial Selama 2014-2020

  • Oleh :
    • very
Pemerintah Gelontorkan Rp1,2 T untuk Aktivitas Media Sosial Selama 2014-2020
Aktivitas media sosial. (Foto; Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan kajian terbaru terkait dana oleh Pemerintah untuk ragam aktivitas digital. Dana yang digelontorkan tersebut antara lain digunakan untuk membiayai media sosial dan influencer, guna sosialisasi kebijakan selama beberapa tahun terakhir.

Demikian dilaporan peneliti ICW, Egi Primayogha, dalam diskusi daring berjudul “Rezim Humas: Berapa Milyar Anggaran Influencer” yang berlangsung Kamis (20/8/2020) siang.

Baca juga : Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Egi mengatakan bahwa ICW melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE.

Dia mengatakan, total ada 34 kementerian, 5 LPNK, dan dua institusi penegak hukum--Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI--yang ditelusuri oleh lembaganya. Penelusuran anggaran dilakukan pada periode 2014 hingga 2018.

Baca juga : Dampak Perang Iran-Israel Bagi Sejumlah Kebijakan di Dalam Negeri

"Pengumpulan data 14-18 Agustus lalu. Beberapa kata kuncinya seperti: media sosial/social media, influencer, key opinion leader, komunikasi, Youtube," kata Egi dalam paparannya seperti dikutip Tirto.id.

Egi mengatakan, ICW menemukan bahwa total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sepanjang tahun 2014 hingga 2020 mencapai Rp1,29 triliun, dengan total 133 paket pengadaan.

Baca juga : Dampak Perang Global, Ini Tantangan Kebijakan Ekonomi ke Depan

 

Rinciannya sebagai berikut :

2014 : Rp609 juta (2 paket)

2015 : Rp5,3 miliar (3 paket)

2016 : Rp606 juta (1 paket)

2017 : Rp535,9 miliar (24 paket)

2018 : 247,6 miliar (42 paket)

2019 : Rp183,6 miliar (36 paket)

2020 : Rp322,3 miliar (25 paket)

"Jika ditelusuri berdasarkan kata kunci, aktivitas digital banyak dilakukan melalui media sosial. Sebanyak 68 paket pengadaan dengan kata kunci `media sosial` total anggaran 1,16 triliun," kata Egi.

Egi juga memaparkan temuan lembaganya jika anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital sebesar itu dibagi berdasarkan instansi.

Anggaran terbanyak dipegang oleh Kepolisian RI.

 

Rinciannya sebagai berikut :

Kementerian Pariwisata : Rp263,29 miliar (44 paket)

Kementerian Keuangan : Rp21,25 miliar (17 paket)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : Rp1,95 miliar (14 paket)

Kepolisian RI : Rp937 miliar (12 paket)

Kementerian Perhubungan : Rp11 miliar (11 paket)

Kemenkominfo : Rp12,27 miliar (9 paket)

Kemenko Perekonomian : Rp2,7 miliar (8 paket)

Badan Koordinasi Penanaman Modal : Rp2,15 miliar (4 paket)

Kementerian PUPR : Rp3,47 miliar (3 paket)

Kementerian Dalam Negeri : Rp1,35 miliar (2 paket). (Very)

Artikel Terkait
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Dampak Perang Iran-Israel Bagi Sejumlah Kebijakan di Dalam Negeri
Dampak Perang Global, Ini Tantangan Kebijakan Ekonomi ke Depan
Artikel Terkini
Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas