INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/09/2020 17:30 WIB
  • Sejak Diberlakukan PSBB, Dana Pelanggaran Yang Terkumpul Mencapai Rp4 Miliar

  • Oleh :
    • Ronald
Sejak Diberlakukan PSBB, Dana Pelanggaran Yang Terkumpul Mencapai Rp4 Miliar
Seorang aparat kepolisian sedang memasangkan masker kepada pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat total denda pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mencapai Rp4 miliar. Dana itu dikumpulkan dari para pelanggar protokol kesehatan hingga Senin, 31 Agustus 2020.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memaparkan, total denda yang terkumpul saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua adalah Rp 302.100.000. Adapun total denda pada PSBB tahap ketiga adalah Rp 597.700.000.

"Denda itu kan berlaku sejak Mei, pertama kali pelanggaran McDonald`s Sarinah," kata Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Rabu, (2/9/2020).

Baca juga : Setelah Melalui Jalan Berliku, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Sepakat Soal TPST Bantargebang

Setoran denda pertama dari McDonald`s mencapai 10 juta. Kala itu, sanksi denda dijatuhkan karena McDonald`s Sarinah menggelar acara perpisahan lantaran gerai restoran makanan cepat saji itu berhenti beroperasi.

Arifin menjelaskan, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan masker. Total denda yang terkumpul Rp 1.944.940.000. Kemudian, total denda yang terkumpul dari penindakan tempat usaha industri mencapai Rp 831 juta dan fasilitas sosial budaya mencapai Rp 284 juta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi denda progresif terhadap pelanggar aturan berulang selama PSBB transisi. Hal ini sebagai bentuk peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB transisi.

Menurut Arifin, penerapan sanksi denda bukan semata-mata bertujuan menambah kas daerah, melainkan juga memberikan efek jera terhadap masyarakat dan pemilik tempat usaha.

Saat ini, lanjut Arifin, tingkat kedisiplinan warga terhadap penggunaan masker saat berkegiatan di luar rumah sudah mulai meningkat.

"Sebenarnya disiplin warga menggunakan masker sudah lebih baik, kalau seperti yang saya lihat di jalan banyak orang pakai masker ketimbang yang tidak pakai masker kan, itu indikatornya," pungkasnya. (rnl)

 

 

Artikel Terkait
Setelah Melalui Jalan Berliku, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Sepakat Soal TPST Bantargebang
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas