INDONEWS.ID

  • Selasa, 13/10/2020 17:30 WIB
  • KPK Dalami Kasus Penyimpangan Dana Lapangan Migas Jatinegara

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Dalami Kasus Penyimpangan Dana Lapangan Migas Jatinegara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelusuri lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dana pengelolaan keuangan Lapangan Migas Jatinegara, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

“Informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud, berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/10/2020). 

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Ali menjelaskan, pihaknya akan menelaah dan mengkaji segala informasi dan data yang diterima lembaganya tersebut. Menurut dia, apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.

“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” jelasnya. 

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Sebelummya diberitakan, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak) pada hari Senin (12/10/2020) kemarin telah melaporkan Managing Director Foster Oil dan Energy Pte. Ltd. Izma A. Bursman dan mantan General Manager (GM) Kerja Sama Operasi (KSO) Dhan Akbar Siregar kepada KPK.

Ketua Kompak Gabriel Goa sudah menyerahkan dokumen kepada KPK terkait dengan dugaan penyimpangan dana pengelolaan keuangan Lapangan Migas Jatinegara. Selain kepada KPK, laporan juga dibuat tembusan kepada Komisi III DPR RI dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

“Tadi ada empat (4) dokumen yang kami serahkan kepada KPK. Salah satunya hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP)," kata Gabriel.

Menurut Gabriel, kedua orang yang dilaporkan itu (Isma A Bursman dan Dinan Akbar Siregar) diduga bertanggung jawab atas kerugian negara, khususnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut Gabriel, perusahaan asing dari Singapura setiap bulannya diduga mendapatkan keuntungan sebesar 348.000 Dolar Amerika (USD). 

“Angka sebesar ini di luar cost recovery, jika diakumulasi dalam masa produksi 54 bulan, kerugian keuangan negara telah mencapai kurang lebih 18.792.000 dolar AS atau setara Rp278.121.600.000,00," jelasnya. 

Menurutnya, Foster Oil and Energy Pte. Ltd. merupakan perusahaan yang terdaftar di Singapura. Gabriel  menduga perusahaan itu dimiliki oleh orang-orang Indonesia dan diduga sebagai perusahaan cangkang tetapi legal secara hukum.

Perusahaan Foster diduga masuk ke Indonesia dan bertindak sebagai co-operator pada Perusahaan Daerah Minyak dan Gas (PD Migas) BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi.

BUMD tersebut telah bekerja sama dengan PT Pertamina EP melalui perjanjian kerja sama operasi (KSO) dalam eksplorasinya. Foster sendiri merupakan mitra KSO sebagai operator lapangan. (rnl)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas