INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/12/2020 17:59 WIB
  • Kian Mencemaskan! Total Positif Corona di RI Capai 706.837 Kasus

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kian Mencemaskan! Total Positif Corona di RI Capai 706.837 Kasus
Monumen Nasional (Monas). (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Angka positif Virus Corona (Covid-19) bertambah 6.740 kasus per Sabtu (26/12). Secara keseluruhan ada 706.837 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Bertambah 6.740, total 706.837," dikutip dari data dari situs covid19.go.id, Sabtu (26/12).

Baca juga : Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi

Dari jumlah total itu, sebanyak 576.693 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dengan kasus sembuh harian mencapai 6.389 orang.

Angka sembuh harian ini merupakan rekor baru setelah rekor sebelumnya yakni kemarin dengan 6.324 kasus.

Baca juga : Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain itu, jumlah total kasus positif yang meninggal mencapai 20.994 orang, dengan tambahan per hari ini sebanyak 147 kasus.

Satgas Covid-19 juga merilis data jumlah spesimen yang diperiksa yang mencapai 44.581 unit, serta jumlah suspek mencapai 68.061 orang.

Baca juga : Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo

Sehari sebelumnya, Jumat (25/12), kasus Corona mencapai 700.097 orang, dengan penambahan harian 7.259 kasus. Sebanyak 570.304 di antaranya telah sembuh dan 20.847 meninggal dunia.

Kasus Covid-19 di Indonesia sendiri belum juga mencapai puncaknya karena masih terus bertambah tiap harinya. Dalam tiga hari terakhir, penambahannya di atas 7.00 kasus per hari.

Rasio keterisian Rumah Sakit atau bed occupancy rate (BOR) di berbagai daerah pun makin tinggi. Artinya, makin sedikit kasur tempat perawatan di RS untuk menampung pasien Covid-19.

Salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju angka Corona adalah dengan memperketat mobilitas pelaku perjalanan selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Satgas Covid-19 pun dengan membentuk pos pengamanan terpadu seperti pada terminal atau rest area. Selain itu, ada penerapan syarat wajib rapid test antigen bagi calon penumpang kereta api dan pesawat.*

Artikel Terkait
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Artikel Terkini
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas