INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/01/2021 12:15 WIB
  • Bertemu Kejagung, Risma Sampaikan Permintaan Ini

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Bertemu Kejagung, Risma Sampaikan Permintaan Ini
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma bertamu ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Januari 2021.

Bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Risma meminta pendampingan terhadap seluruh program di kementeriannya.

Baca juga : Mensos Risma Kunjungi Korban Banjir Bojong Kulur dan Beri Bantuan Warga Isoman

Risma mengklaim bahwa permintaan pendampingan ini sudah dilakukan sejak menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. "Dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial," ujar dia usai menggelar pertemuan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Risma pun menjelaskan pendampingan yang dimaksud. Ia meminta Kejaksaan Agung mengawal jika kementeriannya mengeluarkan kebijakan atau produk hukum, sehingga tidak akan terjadi kesalahan. Terlebih lagi jika berhubungan dengan data.

Baca juga : Butuh Sosok Gigih dan Tulus, Tri Rismaharini Layak Diusung Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara

"Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu saya meminta didampingi dalam hal apapun, " kata Risma. Selain itu, ia juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk rutin mengecek apabila ada laporan yang bermasalah.

Menanggapi Risma, Burhanuddin menyatakan bahwa pendampingan terhadap program kementerian sudah menjadi kewajibannya. "Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kami lakukan pengamanannya, " ucap dia.*

Baca juga : Risma: Pemerintah Segera Cairkan Bansos Mei dan Juni Sebesar Rp600 Ribu
Artikel Terkait
Mensos Risma Kunjungi Korban Banjir Bojong Kulur dan Beri Bantuan Warga Isoman
Butuh Sosok Gigih dan Tulus, Tri Rismaharini Layak Diusung Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara
Risma: Pemerintah Segera Cairkan Bansos Mei dan Juni Sebesar Rp600 Ribu
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas