Nasional

Bertemu Kejagung, Risma Sampaikan Permintaan Ini

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 15/01/2021 12:15 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma bertamu ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Januari 2021.

Bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Risma meminta pendampingan terhadap seluruh program di kementeriannya.

Risma mengklaim bahwa permintaan pendampingan ini sudah dilakukan sejak menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. "Dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial," ujar dia usai menggelar pertemuan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Risma pun menjelaskan pendampingan yang dimaksud. Ia meminta Kejaksaan Agung mengawal jika kementeriannya mengeluarkan kebijakan atau produk hukum, sehingga tidak akan terjadi kesalahan. Terlebih lagi jika berhubungan dengan data.

"Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu saya meminta didampingi dalam hal apapun, " kata Risma. Selain itu, ia juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk rutin mengecek apabila ada laporan yang bermasalah.

Menanggapi Risma, Burhanuddin menyatakan bahwa pendampingan terhadap program kementerian sudah menjadi kewajibannya. "Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kami lakukan pengamanannya, " ucap dia.*

Artikel Terkait