INDONEWS.ID

  • Sabtu, 27/02/2021 14:18 WIB
  • Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Nurdin Abdulah Senilai 51,35 Miliar

  • Oleh :
    • Ronald
Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Nurdin Abdulah Senilai 51,35 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Jumat (26/2/2021) malam.

Berdasarkan informasi, selain Nurdin Abdullah, tim Satgas KPK juga membekuk pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan seorang kontraktor. Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Baca juga : Bakal Diperiksa KPK, Intip Seberapa Kayanya Anies Baswedan

"Betul, hari Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja. Belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Dalam OTT ini, tim Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah dan para pihak lain hingga diringkus tim Satgas KPK.

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Ini Harta Kekayaan Mensos Juliari

Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana yang dilakukan mereka. Hal ini lantaran tim Satgas masih terus bekerja di lapangan. Ghufron berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.

Sebagaimana diketahui, Nurdin Abdullah yang menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, seperti kepala daerah pada umumnya, memiliki harta miliaran rupiah.

Baca juga : Dana Bansos Corona, Ini Kronologi dan Duduk Perkara Mensos Juliari Kena OTT KPK

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Nurdin kepada KPK pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin tercatat memiliki harta Rp 51,35 miliar. Nurdin tercatat memiliki banyak tanah, lantaran harta yang dilaporkannya kepada KPK didominasi tanah dan bangunan.

Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabuparen Soppeng. Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi. Secara total, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.

Selain tanah dan bangunan, Nurdin mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta. Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.

Nurdin juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar. Di sisi lain, Nurdin mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000. Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah 51.356.362.656.

 

Artikel Terkait
Bakal Diperiksa KPK, Intip Seberapa Kayanya Anies Baswedan
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Ini Harta Kekayaan Mensos Juliari
Dana Bansos Corona, Ini Kronologi dan Duduk Perkara Mensos Juliari Kena OTT KPK
Artikel Terkini
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas