INDONEWS.ID

  • Minggu, 28/02/2021 10:45 WIB
  • Kronologi Polisi Amankan Ponakan Ashanty, Selebgram Millen Cyrus Terkait Narkoba

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kronologi Polisi Amankan Ponakan Ashanty, Selebgram Millen Cyrus Terkait Narkoba
Millen Cyrus

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus bersama seorang temannya di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan, Minggu dini hari, (28/2/2021). Ia terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa menceritakan kronologis penangkapan Millen Cyrus.

Baca juga : Waduh! Anggota DPRD Sidrap F-PKS Ditangkap Terkait Sabu

Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari operasi protokol kesehatan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Pol PP, provos, TNI, Pom pangkalan laut serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Malam ini kita melakukan operasi prokes gabungan antara pol pp, provos, pom tni, pom pangkalan laut dan bersama jajaran ditnarkoba polda metro jaya. Kami mendapatkan di Brotherhood," kata Juharsa di lokasi kejadian, Minggu dini hari, (28/2/2021).

Baca juga : Gila! Teddy Minahasa Jadi Polisi Paling Kaya, Hartanya Disorot Usai Ditangkap terkait Kasus Narkoba

Bar tersebut diduga melanggar protokol kesehatan karena seolah tak beroperasi. Namun, rupanya pengunjung bisa masuk melalui pintu samping.

Mereka akhirnya sampai di bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. Sekilas, tempat itu tampak tertutup dan gelap. Tapi ternyata ada aktivitas di sana.

Baca juga : 3 Prajurit TNI & Seorang Polisi Jadi Tersangka, BNN Sita Narkoba 3 Ton selama Juni-Juli 2022

"Awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Namanya maling pasti ketahuan," ujarnya.

Selebgram yang juga keponakan Ashanty itu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urin pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Ia postif benzodiazepam.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujarnya.

Tes urin tersebut digelar Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Millen pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020).

Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.*

Artikel Terkait
Waduh! Anggota DPRD Sidrap F-PKS Ditangkap Terkait Sabu
Gila! Teddy Minahasa Jadi Polisi Paling Kaya, Hartanya Disorot Usai Ditangkap terkait Kasus Narkoba
3 Prajurit TNI & Seorang Polisi Jadi Tersangka, BNN Sita Narkoba 3 Ton selama Juni-Juli 2022
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas