INDONEWS.ID

  • Kamis, 08/04/2021 11:59 WIB
  • Bocoran! Tertarik Jadi Mitra Penglola TMII, Ini Syaratnya

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Bocoran! Tertarik Jadi Mitra Penglola TMII, Ini Syaratnya
Salah satu Taman Anak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah berencana mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengelola sebelumnya yaitu Yayasan Harapan Kita. Langkah tersebut dilakukan dengan membentuk tim transisi dalam tiga bulan ke depan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ambil alih pengelolaan TMII oleh Kemensetneg setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut jadi landasan hukum pemindahan pengelolaan TMII.

Baca juga : Alumni Teladan Gelar Event Halbiride TCC 2024 TMII

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan seperti aset milik Sekneg sebelum-sebelumnya. Di mana pemerintah mengambil alih pengelolaannya saja di TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Menurut dia, yayasan Harapan Kita tersebut telah melakukan penguasaan dan pengelolaan TMII selama 44 tahun. Dan TMII sendiri adalah aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg sejak lama.

Baca juga : Tempat Wisata Kebanggaan Indonesia adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

"Jadi TMII sejak dulu adalah aset milik negara tercatat di kemensetneg tapi pengelolaannya saja yang bergeser. Sekarang dikelola Setneg dan dibentuk tim transisi," jelas Pratikno dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip Kamis 8 April 2021.

Pratikno menjelaskan, nantinya tim transisi ini akan bekerja bersama pengelola TMII yang lama selama tiga bulan kedepan untuk meminta laporan atas aset yang selama ini dikelola, sekaligus mencari mitra baru.

Baca juga : Mendagri Minta Kepala Daerah Merenovasi Anjungan Daerahnya di TMII

"Setelah tiga bulan nanti akan diserahkan oleh tim transisi ke mitra yang ditunjuk atau mitra baru dan kami sedang siapkan itu," kata Pratikno.

Adapun, penunjukkan mitra baru untuk mengelola TMII, Pratikno menjelaskan bahwa mitra tersebut harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat, memberikan manfaat untuk negara khususnya kontribusi untuk keuangan negara.

Selain itu, kata Pratikno, meski ada pemindahan pengelolaan TMII, pemerintah tetap berkomitmen menjadikan TMII sebagai sarana dan prasarana untuk melestarikan budaya bangsa dan juga sarana prasarana edukasi bagi masyarakat.

Kemudian, Pemerintah juga ingin TMII menjadi kawasan pelestarian budaya dan edukasi berstandar internasional, serta menjadi jendela Indonesia di mata internasional.*

Artikel Terkait
Alumni Teladan Gelar Event Halbiride TCC 2024 TMII
Tempat Wisata Kebanggaan Indonesia adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Mendagri Minta Kepala Daerah Merenovasi Anjungan Daerahnya di TMII
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas