INDONEWS.ID

  • Rabu, 26/05/2021 17:59 WIB
  • Soal TWK KPK, KSP Moeldoko: Kenapa Begitu Diributkan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal TWK KPK, KSP Moeldoko: Kenapa Begitu Diributkan
Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (Foto: IST)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko buka suara terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia mengaku heran TWK sebagai syarat alih status pegawai di KPK menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir.

Dia beranggapan mekanisme tersebut sudah dilakukan oleh beberapa lembaga negara lain selain KPK, namun tak pernah berpolemik. Bahkan, kata dia, terdapat juga pihak yang tak lulus TWK di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga : KSP Ungkap Pendapatan Perkapita Indonesia Tembus US$4.580

"Soal tidak lolos uji tes wawasan kebangsaan (TWK), sebenarnya tidak hanya di KPK. Tetapi juga di lembaga lain pernah terjadi seperti itu kondisinya. Bahkan di BPIP juga ada," kata Moeldoko dalam keterangan video yang diterima, Rabu (26/5).

"Kenapa itu tidak ribut, kenapa yang di KPK begitu diributkan," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

Baca juga : Perkenalkan KSP Moeldoko, 93 Videotron Terpasang di Stasiun Jabodetabek dan Pulau Jawa

Moeldoko beranggapan bahwa TWK sendiri sudah diberlakukan di banyak lembaga negara. Bahkan, kata dia, termasuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hanya saja, dia tetap merekomendasikan agar penyusunan TWK dapat dilakukan dengan baik. Dalam hal ini, pemerintah diminta agar menggandeng sejumlah pihak lain yang memiliki latar belakang kuat di bidang kebangsaan.

Baca juga : Kepala KSP Moeldoko Beri Tugas Baru untuk Ngabalin, Apa Ya?

"Begitu pula dengan mekanisme TWK yang jadi perdebatan. Harus dipastikan disusun dengan lebih baik, KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk juga melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia," ucapnya lagi.

Selain itu, menurutnya, perlu dipikirkan juga skenario terhadap perbaikan bagi pihak-pihak yang wawasan kebangsaannya mendapat nilai kurang.

Pernyataan itu sendiri dibuat Moeldoko sebelum ada keputusan yang menyatakan bahwa terdapat 51 pegawai KPK dari 75 orang lainnya yang tak bisa melanjutkan karir di KPK lantaran tersandung TWK. Menurut Pimpinan KPK, 51 orang itu sudah tak dapat dibina dan mendapat nilai `merah` di TWK.

Sebagai informasi, pada Selasa (25/5) petang, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut setidaknya ada enam perwakilan kementerian/lembaga yang memutuskan pemecatan 51 pegawai KPK. Mereka berdiskusi dengan tim asesor.

Alex mengatakan rapat digelar sejak pukul 09.00 WIB. Para perwakilan lembaga dan kementerian sempat berdiskusi dengan tim asesor. Rapat baru rampung sore hari.

"Hadir dalam rapat tadi KPK, ada juga Menpan RB Pak Tjahjo, Pak Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna, kemudian dari KASN, dari LAN, dari BKN sendiri, dan asesor," kata Alex dalam jumpa pers di Kompleks Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Bagi para 51 pegawai KPK yang tetap dinyatakan gagal untuk alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka diberi kesempatan berkantor di markas lembaga antirasuah hingga 1 November mendatang.

Sementara yang 24 dinyatakan masih bisa dibina akan mendapatkan pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk ditinjau kembali.

Selain itu, bagi mereka yang sudah lebih dulu dinyatakan lolos asesmen hingga TWK akan dilantik jadi ASN pada 1 Juni mendatang.*

Artikel Terkait
KSP Ungkap Pendapatan Perkapita Indonesia Tembus US$4.580
Perkenalkan KSP Moeldoko, 93 Videotron Terpasang di Stasiun Jabodetabek dan Pulau Jawa
Kepala KSP Moeldoko Beri Tugas Baru untuk Ngabalin, Apa Ya?
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas