INDONEWS.ID

  • Senin, 05/07/2021 20:15 WIB
  • Simak! Ini Pesan Wamentan Soal Kebijakan PPKM Darurat

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Simak! Ini Pesan Wamentan Soal Kebijakan PPKM Darurat
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat khusus wilayah di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan laju penularan virus Covid-19. PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan bahwa penerapan PPKM Darurat diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat diikuti penegakan hukum.

Baca juga : Kunker ke Tangerang, Wamentan: Integrasi Pertanian di Tangerang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro "Darurat" mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Protokol Kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum," ujarnya dalam akun Instagram resminya @airlanggahartarto_official.

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi ikut menanggapi soal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yang sudah berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca juga : Luar Biasa! Dua Alumni SMA Teladan, Wamentan dan KASAU Berkolaborasi Tanam Sorgum Bareng di Padang

Sebagaimana dikutip dari Aktual.com, Wammentan Harvick Hasnul Qolbi mengatakan bahwa PPKM darurat adalah langkah strategis untuk kebaikan bersama menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah pulau Jawa dan Bali.

"Ini semata-mata untuk kebaikan kita semua, masyarakat kita, rakyat Indonesia. Karena memang di situasi pandemi seperti sekarang ini, di samping kita kwatir begitu banyak korban berjatuhan, ini memang sudah menjadi jalannya negara kita secara nasional maupun internasional," kata Wamentan Harvick.*

Baca juga : Ulang Tahun ke-48, Pemred Asri Hadi Kirim Ucapan Doa untuk Wamentan
Artikel Terkait
Kunker ke Tangerang, Wamentan: Integrasi Pertanian di Tangerang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Luar Biasa! Dua Alumni SMA Teladan, Wamentan dan KASAU Berkolaborasi Tanam Sorgum Bareng di Padang
Ulang Tahun ke-48, Pemred Asri Hadi Kirim Ucapan Doa untuk Wamentan
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas