INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/09/2021 16:03 WIB
  • Seluruh Anggota F-NasDem DPRD DKI Sudah Lapor LHKPN Wujud Keterbukaan Informasi Publik

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Seluruh Anggota F-NasDem DPRD DKI Sudah Lapor LHKPN Wujud Keterbukaan Informasi Publik
Ilustrasi

Jakarta, INDONEWS.ID - Seluruh anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyebut hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada publik.

"Alhamdulillah Fraksi NasDem sudah 100% melaporkan LHKPN ke KPK. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara yang bersih," kata Jupiter dalam keterangan tertulis yang dilihat pada Minggu (12/9/2021).

Anggota Komisi C itu menyatakan penyetoran LHKPN fraksinya rampung sejak 9 September lalu. Jupiter mengungkap keterlambatan disebabkan faktor pandemi COVID-19 serta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selain itu, Jupiter beralasan banyaknya staf DPRD DKI maupun DPW NasDem yang terpapar COVID-19 serta penerapan work from home (WFH) membuat adanya keterlambatan.

"Itulah yang menyebabkan kami mengalami keterlambatan dalam menyerahkan LHKPN ke KPK," imbuhnya.

Jupiter menerangkan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara (PN) sesuai ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Di sisi lain, Jupiter pun menegaskan kepatuhan anggota Fraksi NasDem Jakarta terlihat pada tahun sebelumnya. Pada 2020, sebutnya, seluruh anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem telah dengan cepat menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Sebelumnya kami sangat cepat dalam melaporkan karena tidak ada kendala dengan situasi nasional," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Fraksi NasDem paling rendah dibandingkan fraksi lain di DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengakui adanya keterlambatan dalam melaporkan LHKPN akibat keteledoran administrasi.

"Kita mohon maaf atas keterlambatan kami. Ini masalah administrasi kami saja, dalam artian 2020 kemarin kita menjadi anggota dewan, saat itu agak, artinya banyak kesibukan karena di awal tahun 2020 kita kan penanganan COVID-19," kata Nova saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Nova menyampaikan seluruh anggota Fraksi NasDem pada 2019 telah menyerahkan LHKPN ke KPK sehingga untuk tahun 2020 hanya perlu menambahkan pendapatan selama menjadi anggota DPRD DKI. Pihaknya memastikan akan melengkapi berkas LHKPN dalam waktu dekat.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas