INDONEWS.ID

  • Rabu, 12/01/2022 20:36 WIB
  • Kornas Jokowi Milenial Ke Presiden: Jangan Dengarkan Kicauan Wagub DKI Jakarta

  • Oleh :
    • very
Kornas Jokowi Milenial Ke Presiden: Jangan Dengarkan Kicauan Wagub DKI Jakarta
Ketua Umum Kornas Jokowi Milenial, Riyon. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Ketua Umum Kornas Jokowi Milenial, Riyon menyampaikan ketidaksetujuannya terkait apa yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Kepada publik, Riza mengatakan bahwa dapat saja Presiden Jokowi merevisi peraturan perundang-undangan tentang pemilu khususnya Pilkada, agar ia dan Anies Baswedan dapat diperpanjang masa jabatannya sampai digelarnya pemilu 2024.

Baca juga : Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar

Mengenai hal itu, Riyon menyampaikan bahwa Wagub DKI sama halnya sedang melakukan penggiringan opini publik.

Lebih jauh, lanjut Riyon, Wagub DKI sama saja sudah melanggar peraturan perundangan-undangan, khususnya UU Pemilu tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Baca juga : Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin

Oleh karena itu, Riyon meminta Presiden Joko Widodo agar tidak menghiraukan permintaan atau usulan dari Wagub DKI yang beraroma kepentingan tersebut.

"Saya kira Presiden Jokowi tidak perlu mendengarkan kicauan Wagub DKI Jakarta itu," tegas Ketua Umum Kornas-Jokowi Milenial dalam rilisnya, Rabu (12/1/2022).

Baca juga : Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta

Selain itu, Riyon juga menambahkan, untuk menentukan siapa PLT di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, sepatutnya elit politik tidak perlu `mengintervensi` Kepala Negara dan Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah lah, elit politik jangan terlalu jauh melakukan intervensi,” tutup sosok pemuda yang juga relawan kemanusiaan ini.

Sebelumnya Wagub DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan di berbagai media agar Presiden Jokowi dapat mengubah aturan Pilkada. Aturan tersebut agar para kepala daerah termasuk dirinya dan Gubernur Anies Baswedan dapat menjabat hingga digelarnya Pilkada DKI tahun 2024. ***

Artikel Terkait
Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Artikel Terkini
Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas