INDONEWS.ID

  • Senin, 21/02/2022 23:08 WIB
  • Bicara Soal Masa Jabatan Presiden, MPR: Pengusul Ingin Jerumuskan Jokowi

  • Oleh :
    • very
Bicara Soal Masa Jabatan Presiden, MPR: Pengusul Ingin Jerumuskan Jokowi
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menginginkan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Hal itu diungkapkan merespons pernyataan Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) tentang aspirasi masyarakat terkait masa jabatan presiden.

Baca juga : Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta

HNW mengatakan, sebelumnya Jokowi sudah menyampaikan keengganannya atas wacana masa jabatan presiden tiga periode.

"Pak Jokowi sudah jelas niatnya tidak menghendaki perpanjangan masa jabatan presiden dan tidak menghendaki amandemen untuk masa jabatan presiden. Dan itu harus didukung," kata HNW dihubungi media, Senin, 21 Februari 2022.

Baca juga : Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila

Dia juga kembali mengingatkan pernyataan Jokowi terkait orang-orang yang ingin menjerumuskannya atas isu tersebut.

"Bahkan beliau sudah berkali-kali menyatakan yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden kemungkinan ada tiga, ingin menampar muka (Jokowi, red), ingin mencari muka, yang ketiga ingin menjerumuskan Pak Jokowi," ujarnya.

Baca juga : Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan

Menurutnya, Jokowi sudah dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan. Oleh sebab itu, dia berharap para relawan mendukung keputusan presiden untuk selalu tegak lurus pada konstitusi.

"Jokowi mengatakan selalu tegak lurus dengan konstitusi, mengatakan produk reformasi dan tidak ingin menghianati reformasi. Itu harus didukung," ujarnya.

"Kalau maksudnya adalah Jokowi menghendaki amandemen, Pak Jokowi juga jelas mengatakan tidak menghendaki amandemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden," sambungnya.

Kendati demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung KOBAR maupun relawan Jokowi lainnya untuk terus mengawal janji-janji politik presiden pada saat kampanye.

Kata dia, banyak janji kampanye yang membuat Jokowi mendapatkan banyak dukungan mulai dari menghentikan kebijakan impor pangan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dan lain sebagainya. Meskipun hingga saat ini janji tersebut belum dapat diperlihatkan.

"Jokowi harus didukung sampai 2024 untuk melaksanakan janji-janjinya. Dulu mereka mendukung Jokowi karena janji-janji kampanyenya kan," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menilai kelompok-kelompok yang menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden, tidak sungguh-sungguh mendukung Jokowi.

"Kalau untuk mendorong-dorong beliau untuk diperpanjang masa jabatannya berarti tidak mendukung Jokowi dan sikap konstitusional Pak Jokowi," ucap Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) melakukan Deklarasi Nasional bertajuk #2024SetiaBersamaJokowi pada Jumat (18/2) sebagai bentuk komitmen untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait kepemimpinan Jokowi.

Diketahui, deklarator KOBAR ada sembilan orang, yakni Arnold L Panjaitan, Mukhtar Ansori Attijani, Muhammad Syarif Hidayatullah, Alan Ch Singkali, M.Huda Prayoga, Saud Marganda Tampubolon, N.Alex Ramandey, Sahdan, dan Sahat Martin Philip Sinurat.

Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan tentang aspirasi masyarakat terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode.

Sahat menegaskan KOBAR akan menyuarakan aspirasi masyarakat jika ada desakan terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

"Keputusan itu bukan melanggar aturan, itu kembali ke parlemen atau MPR. Artinya, ketika ada aspirasi masyarakat, silakan MPR apakah mendengarkan aspirasi masyarakat atau tidak," jelasnya. ***

 

Artikel Terkait
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas