INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/02/2022 20:57 WIB
  • Polresta Bogor Kota Amankan 92 Orang Pelaku Kekerasan dan 33 Senjata Tajam

  • Oleh :
    • indonews
 Polresta Bogor Kota Amankan 92 Orang Pelaku Kekerasan dan 33 Senjata Tajam
Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Foto: Indonews.id)

 

Bogor, INDONEWS. ID - Polresta Bogor Kota mengungkap tindak pidana kekerasan yang terjadi selama dua bulan terakhir pada Januari - Pebruari. Satreskrim telah mengamankan 92 orang tersangka sebagai pelaku kekerasan.

Baca juga : Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung

"Saya bersama ketua DPRD dan Wakil Walikota. Kami telah menetapkan 21 pelaku sebagai tersangka berikut 33 senjata tajam berhasil diamankan. Dari 13 laporan Polisi yang disampaikan masyarakat," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro pada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Kombes Susatyo menjelaskan, pelaku kekerasan terjadi dan tersebar di seputar Kota Bogor.

Baca juga : Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat

Ia mengatakan, Forkompinda berkomitmen untuk menghentikan semua tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bogor.

"Kepolisian akan serius menangani pelaku kekerasan yang terjadi di seputar Kota Bogor. Tidak ada tempat bagi para pelaku, baik perorangan maupun kelompok kekerasan yang terjadi di kota hujan Bogor dan sebagai kota yang layak dan beradap," kata Kombes Susatyo.

Baca juga : Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73

Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Bogor ini menjelaskan, pihaknya telah mengungkap pelaku Nakotika dengan menyita barang bukti sebanyak 1,3 kilogram narkotika.

"Kami himbau pada masyarakat, agar menghentikan semua kekerasan yang terjadi. Kami jajaran Polres Bogor Kota, akan selalu bertindak tegas terhadap para pelaku kekerasan yang terjadi di Kota Bogor," ujar Kombes Susatyo.

Ia menambahkan, akhir-akhir ini pelaku tawuran di bawah umur kembali terjadi dan para pelaku sengaja membeli alat, seperti stick golf, pedang panjang dan celurit, untuk tawuran.  Stick golf dilakukan untuk memukul lawannya saat tawuran terjadi.

"Alat itu digunakan untuk mengejar target dengan menggunakan  kendaraan roda dua. Kami teleh menyita 28 kendaraan roda dua saat  digunakanakan dalam aksi tawuran. Antisipasi aksi tawuran diminta agar orang tua ikut mengawasi anak anak mereka," pinta Kombes Susatyo. (yopi)

Artikel Terkait
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas