INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/08/2022 17:15 WIB
  • Komnas HAM Ragu Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Komnas HAM Ragu Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo
Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkap Taufan karena pihaknya belum menemukan adanya bukti kuat yang menemukan kejadian tersebut.

Baca juga : Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua

"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Taufan dalam acara diskusi virtual `Menguak Kasus Penembakan Brigadir J`, Jumat (5/8/2022).

Yang menjadi masalah, kata Taufan, seseorang yang berada di lokasi kejadian pada saat itu hanya Bharada E. Saat dugaan pelecehan terjadi, kata Taufan, Bharada E lah yang mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.

Baca juga : Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat

"Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E, yang dia katakan dia mendengar teriakan-teriakan dari si ibu ini, `tolong Richard`," kata Taufan

Sementara, berdasarkan keterangan ajudan lain yakni Riki, dia hanya melihat Brigadir Yosua mengacungkan senjata ke arah tangga tanpa tau siapa lawan baku tembaknya.

Baca juga : Alasan Komnas HAM Minta Jokowi Beri Amnesti untuk Aktivist Lingkungan Budi Pego

"Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu," tuturnya.
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu," sambungnya.

Jadi, kata Taufan, banyak keterangan yang ternyata tidak cocok, atau berbeda antara satu dan lainnya.

"Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," pungkasnya.*

Artikel Terkait
Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua
Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
Alasan Komnas HAM Minta Jokowi Beri Amnesti untuk Aktivist Lingkungan Budi Pego
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas