INDONEWS.ID

  • Sabtu, 06/08/2022 11:30 WIB
  • Kuliah lima aspek Pandemi pada mahasiswa 22 negara

  • Oleh :
    • luska
Kuliah lima aspek Pandemi pada mahasiswa 22 negara

Penulis : Prof Tjandra Yoga Aditama (Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes )

Pada 4 Agustus 2022 saya menyampaikan Kuliah tentang pandemi pada 92 mahasiswa yang berasal dari 22 negara di dunia, yang mengikuti program “Global Public Health Priorities and Intervention” sebagai bagian dari pendidikan “Master of Global Public Health, Griffith University – Australia”.

Baca juga : Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap

Ada lima materi yang saya sampaikan pada Kuliah umum ini. Pertama tentang pengertian Pandemi dan istilah “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)” sebagaimana yang ada di dokumen International Health Regulation. Kita tahu bahwa pada 23 Juli 2022 Cacar Monyet dinyatakan sebagai PHEIC, sementara pada 30 Januari 2020 penyakit yang kini kita kenal sebagai COVID-19 dinyatakan sebagai PHEIC dan pada 11 Maret 2020 di nyatakan sebagai Pandemi, sampai sekarang ini.

Materi ke dua, tentang empat hal kenapa pandemi belum juga berakhir. Ke satu, kita belum menguasai sepenuhnya perangai virus SARS CoV2 penyebab COVID-19, yang masih mungkin berubah dari waktu ke waktu. Ke dua, cakupan vaksinasi dunia belum memadai. Data sampai awal Agustus ini cakupan vaksinasi lengkap dunia secara keseluruhan dan juga Indonesia masihlah di bawah 70%. Ke tiga, protokol kesehatan memanmg sudah tidak ketat lagi dilakukan, sehingga penularan lebih mudah terjadi, dan ke empat adalah kenyataan bahwa angka kasus dan kematian masih juga meningkat, atau setidaknya berfluktuasi.

Baca juga : Tanggal 29 Februari 2024: Hari "Penyakit Jarang" se-Dunia

Materi Kuliah ke tiga adalah perkembangan obat dan vaksin COVID-19, baik yang kini sudah digunakan maupun juga yang sedang terus diteliti. Kita tahu bahwa yang sekarang direkomendasikan WHO (dalam berbagai derajat bukti ilmiahnya) adalah Nirmatrevir dan Ritonavir, lalu Molnupiravir, Sotrovimab, Remdesivir serta Casirivimab dan Imdevimab .

Materi ke empat adalah tentan apa yang perlu dilakukan di tahun 2022 ini untuk mengakhiri “Global COVID-19 Emergency”, artinya walaupun pandemi mungkin masih ada tetapi situasinya lebih terkontrol. Untuk ini ada 5 hal yang perlu dilakukan, Ke satu, surveilans, laboratorium dan intelejen kesehatan masyarakat, ke dua adalah vaksinasi dan penanganan kesehatan masyarakat & sosial, ke tiga tentang penangan klinik dan ketahahan kesehatan masyarakat, ke empat adalah penelitian & pengembangan serta akses ke alat dan sarana kesehatan, serta ke lima agar semuanya terkoordinir baik dalam program “COVID-19 preparedness and response”.

Baca juga : 7 penyakit Pancaroba, Beberapa penyakit yang perlu diwaspadai selama musim pancaroba ini

Materi Kuliah ke lima adalah tentang bagaimana dunia harus bersiap menghadapi kemungkinan pandemi sesudah COVID-19 ini, yang jelas akan ada dan kita hanya tidak tahu apa penyakitnya dan kapan terjadinya. Tidak ada cara lain untuk mempersiapkan diri lebih baik dengan melakukan “global reset”, atau tata ulang kesehatan global. Ini mencakup aspek kepemimpinan, profesionalisme, perhatian dan prioritas pada program kesehatan, dukungan sumber daya memadai serta kerjasama internasional terkoordinasi.

 

Artikel Terkait
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Tanggal 29 Februari 2024: Hari "Penyakit Jarang" se-Dunia
7 penyakit Pancaroba, Beberapa penyakit yang perlu diwaspadai selama musim pancaroba ini
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas