INDONEWS.ID

  • Sabtu, 13/08/2022 19:01 WIB
  • Sugeng Hariyono Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi dan Kelola Kepegawaian secara Profesional

  • Oleh :
    • Mancik
Sugeng Hariyono Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi dan Kelola Kepegawaian secara Profesional
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengingatkan, pentingnya tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mengelola kepegawaian secara profesional.

Dirinya mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan termasuk dalam mengurusi administrasi seperti menyusun tata naskah dinas.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

“Salah satu komponen yang penting dalam ketatalaksanaan pemerintahan adalah administrasi umum. Peningkatan tertib administrasi merupakan salah satu tujuan yang harus kita capai. Oleh karenanya, peran penting setiap ASN menjadi hal utama untuk peningkatan pelayanan publik,” ujar Sugeng saat menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tata Naskah Dinas dan Diklat Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Hotel Harper Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Sugeng mengatakan, penyelenggaraan administrasi pemerintahan tidak terlepas dari berbagai persoalan. Hal itu mulai dari etos kerja yang buruk, sikap kurang produktif, dan kurang mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Karena itu, dirinya berharap para ASN dapat meningkatkan kompetensinya, baik melalui Diklat, seminar, bimbingan teknis, maupun upaya lainnya.

Di lain sisi, Sugeng menekankan, dalam mewujudkan tujuan organisasi diperlukan sinergi para pegawai dalam menjalankan fungsi manajemen. Upaya tersebut diyakini dapat meningkatkan kinerja organisasi menjadi lebih profesional dan efektif.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Sugeng berharap, melalui Diklat tersebut para peserta dapat lebih meningkatkan kompetensi untuk saling bersinergi menerapkan pemahaman di unit kerjanya masing-masing. Langkah ini diperlukan untuk memberi perubahan yang lebih baik terhadap organisasi, terlebih di era yang kian kompetitif.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas