INDONEWS.ID

  • Selasa, 23/05/2017 14:47 WIB
  • Minim Alat Bukti, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Novel Baswedan

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Minim Alat Bukti, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Novel Baswedan
Jakarta,INDONEWS.ID - Meski telah memeriksa 52 saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, jajaran kepolisian masih mengalami kesulitan dalam mencari pelakunya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya mengalami kendala dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK. Pasalnya pihak kepolisan kurang memiliki petunjuk dan barang bukti di lokasi kejadian perkara. "Apalagi pelaku saat melakukan aksinya menggunakan helm," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/5/2017). Namun demikian, Argo menjelaskan, pihaknya masih menunggu Novel pulang ke Indonesia untuk dimintai keterangannya. Karena saat ini, Novel masih menjalani perawatan pada kedua matanya yang terluka di Singapura. Sepeti diketahui sebelumnya, pihak kepolisian sempat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK. Antara lain, H, M, AL, dan terakhir Mico Panji T. Namun karena tidak cukup bukti akhirnya keempat orang tersebut dikembalikan kepada keluarganya.(hdr)
Artikel Terkait
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas