INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/09/2022 14:12 WIB
  • Dirjen Polpum: Butuh Sinergi untuk Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

  • Oleh :
    • luska
Dirjen Polpum: Butuh Sinergi untuk Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024

Bali, INDONEWS.ID - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menekankan senergi untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024. Hal itu disampaikannya kepada wartawan setelah menghadiri Rakor Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudukan Netralitas ASN pada Pemilu 2024 pada Selasa (27/9/2022).

"Hari ini saya mewaili Bapak Mendagri Prof. M. Tito Karnavian yang bertugas dinas ke luar negeri, untuk menghadiri kegiatan Bawaslu dalam rangka sinergi mewujudkan netralitas ASN," ujar Bahtiar

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Bahtiar mengatakan, UU ASN menempatkan pembina kepegawaian di daerah adalah kepala daerah sehingga dalam mewujudkan netralitas ASN diperlukan sinergi dengan kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kemendagri.

"Bagaimana menghadirkan Pemilu yang jujur, adil?, maka pekerjaan Bawaslu tidklah mudah, khususnya dalam netralitas ASN ini harus dilakukan bersama, Kemendagri ini mendukung Bawaslu memastikan kepala daerah mematuhi aturan ini," kata Bahtiar.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Saya kira ini inovasi bagus dari Bawaslu, ada pakta integritas karena kita tahu Bawaslu tidak punya tangan yang cukup karena  teman-teman ASN, KPU, masyarakat, semua kontestasn juga semuanya diawasi Bawaslu," ujarnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Dengan netralitas ASN diharapkan penyelenggaraan Pemilu memenuhi asas jujur dan adil sehingga hasilnya bisa dipercaya dan diterima oleh masyarakat dan dunia. 

"Kita boleh membuat kriteria macam-macam soal Pemilu, tapi intinya menghadirkan kepercayaan publik, masyarakat kita percaya, masyarakat dunia internasional percaya, apakah Pemilu di Indonesia berlangsung luber jurdil? untuk melangsungkan ini maka seluruh aktor yang berkaitan dengan kepemiluan harus menjada integritas. Pembinaan ASN ini diluar kewenangan penyelenggara Pemilu tapi menjadi faktor yang mempengaruhi kualitas kontestasi dalam pemilu dan pilkada" jelas Bahtiar. (Lka)

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas