INDONEWS.ID

  • Sabtu, 03/12/2022 19:57 WIB
  • Ada Agenda Penting Apa di 2023?

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ada Agenda Penting Apa di 2023?

Jakarta, INDONEWS.ID - Pertama bahwa ada 18 Gubernur habis masa jabatannya, 38 Walikota dan 115 Bupati juga selesai tugasnya pada 2023.

Tahun politik tapi para petinggi daerah banyak sekali yang habis masa jabatannya. Kebayang Mendagri bakal pusing tujuh keliling nih.

Kedua, penetapan jumlah kursi dan dapil pemilu 2024 di tanggal 9 Februari, ini juga bikin mumet bukan hanya Depdagri, KPU, Bawaslu, partai politik juga harus pontang panting karena ada tambahan 2 propinsi baru di Papua.

Ketiga. Tanggal 1 sampai 14 mei, pendaftaran para calon anggota DPD, DPR, dan DPRD untuk pemilu 2024. Partai-partai besar tidak terlalu kesulitan, tapi partai non parlemen biasanya kesulitan memenuhi kuota. Apalagi kuota perempuan yang masih kurang minat di politik.

Keempat. Tanggal 1 sampai 21 Juni 2023, penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Nah di sini kisruhnya para kader saling sikut dan bermain mata dengan KPU. Bawaslu diharapkan perannya benar-benar optimal sebagai wasit yang netral

Kelima. Ini yang paling seksi, tanggal 7 sampai 13 September, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden mulai dibuka.

Bagi rakyat, inilah yang terpenting. Urusan kursi dan pendaftaran para caleg rakyat masa bodoh. Di titik krusial ini, baru terlihat peran presiden Jokowi, Bu Mega, Bung Brewok, Pak JK dan opung Luhut ada dimana? Oh jangan lupa SBY, Prabowo, NU & Muhammadiyah asyik juga diamati.

Keenam, setelah satu bulan pendaftaran, tanggal 11 Oktober pasangan capres dan cawapres ditetapkan KPU, pengundian pengambilan nomor menjadi momen yang paling ditunggu tunggu. Perang Badar, perang meraih hati rakyat segera dimulai, primordial bakal mewarnai Tik tok.

28 nopember 2023 pemilu dimulai, pemasangan alat peraga, kampanye tatap muka, pertemuan terbatas silahkan diberi waktu sampai 10 Februari 2024. Inilah momen yang ditunggu tunggu tukang kaos tukang sablon tukang, ojek untuk mengais rejeki di pesta rakyat 5 tahun sekali.

Setelah itu masa tenang, masa yang dilarang berkoar-koar selama 3 hari, dari tanggal 11,12, dan 13 Februari. Di masa tenang inilah rakyat menunggu serangan fajar, selembar, dua lembar ataupun lima lembar uang merah bergambar proklamator bangsa.

Terakhir puncaknya tanggal 14 Februari berbarengan hari valentine, rakyat berbondong-bondong ke TPS untuk mencoblos para kandidat dan idolanya masing-masing.

Entah yang dicoblos paku calon yang berambut putih tapi wajahnya tidak ada kerutan, apa yang hobi pakai baju safari berkantong banyak, Atau yang paling doyan senyum tapi suka pipis dimana mana.*(Zaenal)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas