INDONEWS.ID

  • Kamis, 26/01/2023 17:03 WIB
  • Menkes Budi: Booster Kedua Tidak Digunakan sebagai Syarat Perjalanan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Menkes Budi: Booster Kedua Tidak Digunakan sebagai Syarat Perjalanan

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terus mendorong masyarakat terutama orang tua agar melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua. Meski begitu, Budi memastikan booster kedua tidak digunakan sebagai syarat perjalanan.

"Enggak (jadi syarat perjalanan)," kata Budi ditemui di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Baca juga : KBRI Tokyo Fasilitasi Kerja Sama Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

Budi menjelaskan, pemerintah mengurangi untuk mengatur masyarakat di masa transisi ini. Pemerintah justru mendorong masyarakat agar meningkatkan kesadaran usai kebijakan PPKM telah dicabut.

"Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kita kurangi. Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan obat-obatan vaksinnya ada," kata Budi.

Baca juga : UU Kesehatan sebagai Strategi Transformasi Pembiayaan Bidang Kesehatan

Dia menambahkan, sejauh ini vaksinasi booster kedua masih gratis. Namun, tapi tak menutup kemungkinan pemerintah akan mengubahnya jadi berbayar sebagai bagian dari strategi pandemi menuju endemi.

"Booster kedua sampai sekarang masih gratis. Memang kita ada rencana (berbayar), kan strategi dari pandemi ke endemi akan banyak langkah yang dilakukan," ucap Budi.*

Baca juga : UU Kesehatan Jadi Lompatan Drastis di Bidang Kesehatan

 

Artikel Terkait
KBRI Tokyo Fasilitasi Kerja Sama Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
UU Kesehatan sebagai Strategi Transformasi Pembiayaan Bidang Kesehatan
UU Kesehatan Jadi Lompatan Drastis di Bidang Kesehatan
Artikel Terkini
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas