Jakarta, INDONEWS.ID - Rumor akan adanya perampingan jumlah Petugas Penangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan Pemprov DKI saat Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih menjabat, dibantah oleh anggota tim sinkronisasi, Marco Kusumawijaya.
Menurut Marco, dengan adanya program pengolahan sampah bukan untuk mengurangi jumlah PPSU. "Enggak ada usulan itu. Kami menekankan pengurangan sampah pada tingkat rumah tangga,” kata Marco di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Marco menjelaskan, tugas PPSU bukan mengurusi sampah-sampah yang ada di rumah tangga, namun sampah-sampah yang ada di ruang publik. “Jadi kalau kita bilang mengurangi sampah apakah akan mengurangi PPSU ya belum tentu. Kita belum tahu sampai sejauh apa," jelas Marco.
Marco berharap, agar masyarakat tidak mudah percaya informasi yang tidak berdasar, karena itu semuanya harus diluruskan sehingga tidak ada lagi salah informasi.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Gamal Sinurat berpendapat, pengurangan PPSU dilakukan karena adanya program pengelolahan sampah. "Pengelolaan sampah ada, jadi filosofinya yang sebetulnya ditajamin. Jadi PPSU itu ke depannya enggak perlu sebanyak ini karena masyarakat mengelola sendiri," ujar Gamal. (hdr)