INDONEWS.ID

  • Kamis, 16/02/2023 14:40 WIB
  • RR: Vonis Ferdy Sambo Dkk Jadi Peluang Kembalikan Polri Ke Khittah

  • Oleh :
    • very
RR: Vonis Ferdy Sambo Dkk Jadi Peluang Kembalikan Polri Ke Khittah
Tokoh Nasional, DR Rizal Ramli dalam diskusi Total Politik. (Foto: Tangkapan Layar)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Persidangan pembunuhan terhadap Brigadir Josua yang dilakukan oleh aktor intelektual Ferdy Sambo Cs telah usai. Walau belum mendapat kekuatan hukum tetap, namun hakim telah memberi vonis terhadap para pelaku pembunuhan tersebut.

Baca juga : Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Sang aktor intelektual, mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo misalnya telah divonis hukuman mati. Istrinya, Putri Chandrawati mendapat hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, Kuat Ma’ruf diberi ganjaran 15 tahun penjara dan Ricky Rizal mendapat hukuman sebanyak 13 tahun penjara. Satu-satunya sang Justice Collaborator, Bharada Richard Eliezer, mendapat hukuman paling ringan yaitu 1,6 tahun penjara.

Penyelesaian dan vonis terhadap kasus tersebut menyedot pertahatian publik, baik di dalam negeri maupun internasional.

Baca juga : Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Keputusan vonis tersebut salah satunya mendapat tanggapan dari tokoh nasional, DR Rizal Ramli.

Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan bahwa kasus Fery Sambo tersebut dapat menjadi momentum bersejarah.

Baca juga : Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta

Mantan Menko Bidang Maritim ini mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi peluang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat sejarah dan legacy. 

“Momentum Sambo memberikan peluang historis kepada Kapolri Listyo Sigit, a decent officer untuk membuat legacy,” ujar Rizal Ramli dalam diskusi Total Politik di Jakarta, Rabu (15/2).

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan peluang historis tersebut yaitu dengan mengembalikan kepolisian pada khittah dengan menghapus multifungsi Polri.

“Yaitu dengan mengembalikan Polri kembali ke khitohnya, hapuskan multi-fungsi Polri,” ujar ekonom senior tersebut.

Selain itu, kata Rizal Ramli, kasus tersebut juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem seleksi, pendidikan, dan promosi dalam institusi Polri. 

“Reformasi sistem seleksi, pendidikan dan promosi Polri sehingga tidak tergantung setoran uang,” pungkas Rizal. ***

Artikel Terkait
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas